Selasa, 15/09/2026 23:59 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kepala Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Volker Turk menyoroti aktivitas bulldozer Israel yang masih meratakan sejumlah wilayah di Gaza. Ia mengecam tindakan tersebut karena dilakukan ketika jenazah korban diduga masih berada di bawah reruntuhan.
“Sebagian besar Gaza telah diratakan akibat pemboman Israel atau pembongkaran dan pembersihan menggunakan alat berat serta bahan peledak. Saat ini, banyak wilayah Gaza yang menjadi lokasi pengerahan militer Israel masih terus diratakan dengan bulldozer tanpa menghormati orang-orang yang tewas di bawah reruntuhan,” kata Turk dalam pernyataan tertulis, Selasa (15/9) dikutip Anadolu.
Turk mengatakan, dalam proses penggalian telah ditemukan sisa-sisa jasad yang tampaknya berasal dari keluarga secara keseluruhan. Ia khawatir temuan tersebut baru merupakan sebagian kecil dari jumlah korban yang masih tertimbun di bawah reruntuhan.
Menurut Turk, bukti dugaan pelanggaran harus dijaga di tengah proses hukum yang berkaitan dengan konflik di Gaza. Ia juga menyerukan agar penyelidik internasional diberikan akses ke seluruh wilayah Gaza untuk membantu mengumpulkan dan mengamankan bukti.
Serangan Israel di Gaza Tewaskan Lima Warga Palestina Termasuk Dua Anak
Korban Agresi Israel ke Palestina Terus Bertambah, Tembus 73.651 Orang
PBB Kecam Pembunuhan Dua Warga Palestina, Desak Israel Usut Pelaku
Sekitar 8.000 jenazah warga Palestina diyakini masih terjebak di bawah reruntuhan di Jalur Gaza. Sementara itu, otoritas pertahanan sipil melaporkan lebih dari 630 jenazah dan sisa jasad manusia telah ditemukan dalam periode November 2025 hingga September 2026.
Turk menegaskan setiap upaya yang memungkinkan harus dilakukan untuk mendokumentasikan dan mengidentifikasi para korban. Informasi forensik dan sampel biologis juga harus dipertahankan, lokasi pemakaman dicatat, serta keluarga korban diberi tahu.
“Setiap upaya yang memungkinkan harus dilakukan untuk mendokumentasikan dan mengidentifikasi para korban, menjaga informasi forensik dan sampel biologis, mencatat lokasi pemakaman mereka, serta memberi tahu keluarga mereka,” tegasnya.
Ia mengatakan proses pemulihan jenazah yang berlangsung dengan susah payah menunjukkan besarnya skala kehancuran di Gaza. Kondisi tersebut, menurutnya, semakin diperparah oleh penderitaan berkepanjangan akibat keluarga yang selama bertahun-tahun tidak mengetahui keberadaan anggota keluarga mereka.
Turk juga kembali menyampaikan kekhawatirannya terhadap cara Israel melakukan operasi militer, termasuk penggunaan senjata peledak secara luas di kawasan padat penduduk. Menurutnya, penggunaan senjata tersebut tidak secara efektif membedakan antara warga sipil dan kombatan.
“Penemuan banyak sisa jasad di bawah reruntuhan di Kota Gaza kembali memunculkan kekhawatiran mengenai kejahatan perang dan kejahatan berat lainnya,” kata Turk.
Ia menegaskan Israel memiliki kewajiban berdasarkan hukum internasional untuk mencari dan memastikan keberadaan orang-orang yang hilang serta memulihkan jenazah korban. Namun, proses menemukan dan memakamkan korban tidak menggantikan kebutuhan untuk mengungkap keadaan yang menyebabkan kematian mereka.
Turk juga menyoroti laporan mengenai banyaknya anggota keluarga yang tewas, termasuk anak-anak, perempuan, dan penyandang disabilitas dalam serangan terhadap bangunan tempat tinggal. Menurutnya, laporan tersebut menimbulkan kekhawatiran serius mengenai kepatuhan terhadap aturan hukum yang mengatur pelaksanaan konflik bersenjata.
“Laporan mengenai pembunuhan sejumlah besar anggota keluarga, termasuk anak-anak, perempuan dan penyandang disabilitas, dalam serangan terhadap bangunan tempat tinggal menimbulkan kekhawatiran serius mengenai kepatuhan terhadap aturan yang mengatur pelaksanaan permusuhan,” ujarnya.
Karena itu, Turk menyerukan penyelidikan yang efektif terhadap serangan tersebut dan meminta pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban. Ia juga mendesak seluruh negara meningkatkan kerja sama dan koordinasi untuk memastikan pemulihan jenazah di seluruh Gaza dilakukan secara bermartabat dan manusiawi. (*)
Sumber: Anadolu