Hotspot Karhutla Lampung Naik, BNPB Tabur Ribuan Kg Garam Lewat OMC

Jum'at, 28/08/2026 18:30 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Provinsi Lampung menyusul meningkatnya jumlah titik panas di wilayah tersebut. OMC dilakukan guna mencegah kebakaran hutan dan lahan, termasuk menjaga konservasi gajah Way Kambas.

OMC berlangsung pada 26–30 Agustus 2026 dengan pusat operasi di Bandara Raden Inten II. Pelaksanaannya didampingi Deputi Bidang Modifikasi Cuaca BMKG serta dikoordinasikan bersama kementerian, lembaga dan organisasi perangkat daerah di Provinsi Lampung.

Operasi tersebut dimulai Rabu (26/8). Dalam satu sorti penerbangan, sebanyak 800 kilogram (kg) bahan semai berupa garam disebarkan di wilayah Lampung Timur setelah terdeteksi awan yang berpotensi tumbuh menjadi awan hujan. Hujan terjadi di Bandar Sribawono dan Karanganyar.

OMC selanjutnya berlangsung pada Kamis (27/8) dengan satu sorti penerbangan. Bahan semai seberat 800 kg disebar masih di wilayah Lampung Timur. Pantauan radar BMKG mendeteksi hujan intensitas ringan turun di kabupaten tersebut.

Sementara itu, ancaman kebakaran hutan dan lahan wilayah Lampung menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Dalam rapat penanganan kebakaraan hutan dan lahan di Riau, Senin (24/8), Presiden Prabowo memberikan atensi khusus terhadap penanganan di wilayah Provinsi Lampung serta perlindungan konservasi gajah di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur.

"Saya juga minta diperhatikan untuk Lampung, ada Taman Nasional Way Kambas, untuk menjadi fokus kita. Saya mendapat laporan ada hot spot di situ dan sudah ada kebakaran. Di situ taman konservasi kita untuk gajah dan sebagainya. Gajah-gajah terakhir di Sumatera harus kita rawat," ujar Presiden Prabowo Subioanto.

Berdasarkan data satelit NOAA20 pada xistem informasi Sipongi Kementerian Kehutanan dalam empat hari terakhir, jumlah titik panas atau hotspot meningkat. Peningkatan ini terpantau satelit yaitu 11 titik pada 24 Agustus menjadi 18 titik sehari kemudian (25/8). Meskipun sempat turun pada Rabu, 26 Agustus, kenaikan tercatat 26 titik panas pada Kamis, 27 Agustus.

Mengacu kepada prakiraan BMKG, cuaca di sebagian besar Lampung pada Agustus hingga September mengalami puncak musim kemarau sehingga menyebabkan wilayah ini berada pada status siaga bencana kekeringan yang berpotensi meningkatkan resiko kebakaran hutan dan lahan.

Gubernur Lampung telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi di wilayah Lampung tahun ini, yang berlaku sampai 23 September 2026.

Data dari Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Lampung sampai dengan  27 Agustus 2026 tercatat rekapitulasi luas lahan terbakar sekitar kurang lebih 674,5 ha.

Menyikapi masuknya musim kemarau yang berpotensi mengakibatkan bencana asap akibat kebaran hutan dan lahan, BNPB menekankan kembali instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla. 

BNPB mengimbau, di antaranya pemerintah daerah bersama masyarakat dan pelaku usaha kehutanan dan pertanian dapat bekerja sama dalam pencegahan dini.

 

TERKINI
Hakim Tolak Praperadilan Febrie, Kuasa Hukum: Paradoks Prosedural Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penetapan Tersangka TPPU Sah Hukum Mencuri Karena Kelaparan, Apakah Diperbolehkan? Iran Buka Peluang Jalur Diplomasi Lagi dengan AS, Asal...