Selasa, 18/08/2026 16:10 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pembahasan terkait Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol) masih dikoordinasikan antara DPR dan pemerintah.
Dia menyampaikan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal saat ini tengah melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan pemerintah untuk membahas sejumlah hal terkait aturan ojol.
“Perpres ojol saat ini tadi Pak Dasco dan Pak Cucun sedang melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan dari pemerintah terkait dengan ojol tersebut,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).
Ketua DPR: RUU Pemilu Dibahas Bersama Seluruh Parpol
Percepat Bantuan Gempa, Ketua DPR: NTT Tidak Sendirian
Paripurna DPR Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman RI
Menurut Puan, rapat tersebut membahas berbagai hal yang perlu dilakukan pemerintah, termasuk memastikan substansi aturan ojol dapat menghasilkan keputusan terbaik.
“Apa saja yang harus dilakukan, bagaimana, dan lain-lain sebagainya,” ujarnya.
Puan menegaskan, apabila hasil pembahasan telah mencapai kesepakatan dan keputusan terbaik, maka proses selanjutnya dapat segera dilakukan oleh pemerintah.
“Secepatnya jika kemudian sudah didapatkan hal-hal sesuai dengan keputusan yang terbaik, tentu saja itu sudah bisa diproses oleh pemerintah. Ini sekarang lagi dilakukan rapat,” kata Puan.