Selasa, 18/08/2026 12:34 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Sebanyak 9.242 personel gabungan akan dikerahkan untuk mengawal aksi unjuk rasa di beberapa wilayah DKI Jakarta, pada Selasa (18/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan bahwa pengamanan itu disebar di beberapa titik krusial di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan, termasuk untuk mengamankan rangkaian kegiatan masyarakat dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 RI.
"Personel yang disiapkan terdiri atas Polda Metro Jaya sebanyak 5.670 personel, Polres jajaran 222 personel, TNI 1.500 personel, dan BKO Mabes Polri 1.850 personel," kata Budi, dikutip Antara.
Terkait prosedur pengamanan, dia menegaskan seluruh personel pengamanan dilarang keras membawa senjata api, sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya dan Prosedur Operasional Standar atau Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.
BEM UI Gelar Demo di Bundaran HI Hari Ini, Berikut Tuntutannya
900 Personel Dikerahkan Kawal Demo Cipayung Plus hingga Go Graber Indonesia
Ada Demo di BPN Jakarta Pusat Hari Ini, 1.095 Personel Diterjunkan
"Tidak boleh membawa senjata api dalam pelaksanaan pelayanan penyampaian pendapat di muka umum. Kita menyampaikan secara profesional dan humanis," ujar Budi.
Polda Metro Jaya menekankan penyampaian aspirasi di muka umum dijamin oleh Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998. Namun, Budi mengingatkan agar para peserta aksi tetap mematuhi Pasal 6 UU No. 9/1998 dengan menghormati hak-hak warga masyarakat lainnya yang sedang beraktivitas.
Mengenai lokasi aksi, kepolisian menyarankan agar elemen masyarakat tidak memusatkan kegiatan di kawasan Bundaran HI, Patung Kuda, Semanggi, maupun Sudirman.
Menurut Budi, kawasan tersebut merupakan center of gravity Jakarta yang menjadi pusat perekonomian, perhotelan, serta transportasi publik.
Diberitakan sebelumnya bahwa BEM UI akan menggelar aksi penyampaian aspirasi di Bundaran HI pada Selasa (18/8) hari ini, selang sehari setelah perayaan HUT RI ke-81.
Adapun tuntutan yang akan disuarakan ialah sebagai berikut:
1. Menghentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri.
2. Menghentikan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
3. Mewujudkan reforma agraria sejati.
4. Menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
5. Mengevaluasi total PSN serta menghentikan MBG dan KDMP.
6. Menghentikan pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), serta mengembalikan otonomi daerah.
7. Menetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.
8. Menghentikan represifitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta membubarkan YON TP.