Jum'at, 14/08/2026 18:56 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi VI DPR RI menyoroti tantangan penyehatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seiring proses konsolidasi dan restrukturisasi perusahaan negara. Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini mengatakan penataan portofolio BUMN dan anak perusahaannya perlu dilakukan secara efektif dan terukur agar dapat meningkatkan kinerja sekaligus memberikan kontribusi optimal bagi negara.
Hal tersebut disampaikan Anggia di sela-sela Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, serta Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
Hal ini menjadi sorotannya lantaran tantangan penyehatan BUMN menjadi salah satu perhatian Komisi VI DPR RI karena jumlah entitas BUMN beserta anak perusahaannya cukup besar. Dari jumlah tersebut, masih terdapat perusahaan yang kondisinya kurang sehat sehingga membutuhkan pembenahan dan penataan lebih lanjut.
“Tantangan terberat bagi kami adalah penyehatan BUMN. Seperti yang kita ketahui bersama, dari seribu sekian BUMN dan anak perusahaannya, bahkan separuhnya itu kurang sehat atau tidak sehat. Ini menjadi fokus kami agar streamlining yang dilakukan oleh Danantara berjalan lancar dan bisa memberikan kontribusi maksimal seperti yang dicita-citakan oleh Presiden,” tegas Anggia kepada Parlementaria.
DPR Fasilitasi Penyelesaian Aspirasi Karyawan SGN: Bonus hingga Harmonisasi
Komisi VI: Indonesia Memerlukan Ekosistem Maritim yang Kuat
Legislator Minta Kemenkop Buktikan Dampak Ekonomi Program Koperasi
Dalam konteks penataan BUMN, streamlining merupakan upaya menyederhanakan dan menata struktur serta portofolio perusahaan negara agar pengelolaannya lebih efektif dan efisien. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menghindari tumpang tindih usaha sekaligus mendorong perusahaan negara yang memiliki fungsi dan bidang usaha serupa agar dapat dikelola secara lebih optimal.
Karena itu, proses penataan BUMN tidak cukup hanya berorientasi pada penggabungan atau konsolidasi aset. Penataan juga perlu diarahkan pada perbaikan kinerja dan tata kelola agar setiap perusahaan negara dapat menjalankan fungsi dan perannya secara lebih efektif.
Kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), lanjut Anggia, menjadi bagian penting dalam proses konsolidasi dan pengelolaan aset negara. Maka dari itu, Komisi VI DPR RI mendorong agar proses streamlining dilaksanakan secara transparan dan tetap memperhatikan kepentingan negara serta masyarakat.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, ia mengatakan Komisi VI DPR RI terus memberikan masukan berdasarkan temuan dan aspirasi yang diterima di lapangan. Hal tersebut dilakukan agar proses penataan BUMN tidak hanya menghasilkan perubahan struktur korporasi, tetapi juga berdampak terhadap peningkatan kinerja perusahaan negara.
“Komisi VI DPR RI terus memberikan dukungan regulasi dan masukan-masukan yang riil dari lapangan. Kita ingin proses konsolidasi ini tetap berjalan dengan baik, tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat dan tentu tetap menjaga aset negara,” ujarnya.
Terakhir, ia berharap proses penyehatan dan konsolidasi BUMN dapat menghasilkan perusahaan negara yang lebih sehat, efisien, dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional. Dengan demikian, pengelolaan aset negara melalui BPI Danantara dapat berjalan sejalan dengan kepentingan masyarakat dan tujuan pembangunan nasional.