Komisi I Desak Terdakwa Peredaran Narkoba Pakai Pesawat TNI Ditindak Tegas

Rabu, 12/08/2026 09:53 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Syamsu Rizal alias Deng Ical menilai kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan Mayor Laut (P) Faisal Mulia merupakan persoalan serius yang harus mendapat perhatian penuh dari TNI.

Faisal Mulia, yang menjabat Kasiopslat Wingud 1 TPI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), didakwa mengedarkan narkotika jenis sabu dengan total barang bukti 9,83 gram dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Senin (10/8).

Dalam perkara tersebut, terdapat 12 paket sabu yang diduga akan diedarkan. Sebagian paket disebut disembunyikan di dalam kotak sepatu PDL TNI AL untuk kemudian dikirim menggunakan pesawat militer jenis CN-235.

“Ini masalah yang sangat serius. Peredaran narkoba saja sudah merupakan kejahatan berat. Dilakukan lagi oleh Prajurit, Apalagi jika dengan memanfaatkan pesawat militer milik negara. Ini jelas pelanggaran yang sangat berat dan tidak boleh dianggap sebagai perkara biasa,” kata Deng Ical dalam keterangannya, Rabu (12/8).

Menurutnya, pemanfaatan fasilitas dan aset negara untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba bukan hanya merusak masa depan masyarakat, tetapi juga mencederai kehormatan dan integritas institusi TNI.

Deng Ical menegaskan, proses hukum terhadap terdakwa harus dilakukan secara tegas, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika seluruh unsur tindak pidana terbukti di persidangan, ia meminta hukuman yang berat diberikan kepada terdakwa.

“Kalau terbukti bersalah, kami meminta terdakwa ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ini bukan hanya soal narkobanya, tetapi juga soal penyalahgunaan fasilitas militer dan kepercayaan negara,” ujarnya.

Deng Ical juga meminta TNI menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan dan pengawasan internal, khususnya terkait penggunaan fasilitas dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) serta sarana transportasi militer.

Legislator asal Makassar itu menilai pengawasan tidak boleh hanya dilakukan terhadap penggunaan alutsista dalam konteks operasi militer, tetapi juga harus mencakup aspek administrasi, personel, logistik, dan mobilitas barang maupun orang yang menggunakan fasilitas TNI.

“Jangan sampai ada celah yang memungkinkan fasilitas negara digunakan untuk kejahatan. Sistem pengawasan harus diperketat dan dilakukan secara berlapis. Integritas personel juga harus menjadi perhatian utama,” tutur Deng Ical.

Deng Ical menambahkan, perang terhadap narkoba membutuhkan ketegasan semua institusi negara, termasuk TNI. Menurutnya, tidak boleh ada toleransi terhadap personel yang terbukti terlibat dalam jaringan atau peredaran narkotika.

TERKINI
Spanyol Bongkar Jaringan Perdagangan Anak Imigran Komisi II Desak Pemerintah Investigasi Fenomena Pengunduran Diri ASN Melalui Inovasi Digital, Layanan Bank Ini Mendorong Gaya Hidup Sehat Komisi VII Dukung Insentif Mobil Listrik 2026