Pemerintah Serahkan Surpres Calon Gubernur BI, OJK hingga Duta Besar ke DPR

Senin, 10/08/2026 16:30 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah telah menyerahkan tiga surat presiden (surpres) kepada DPR RI. Tiga surpres tersebut masing-masing terkait calon definitif Gubernur Bank Indonesia (BI), komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta calon duta besar.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, penyerahan surpres tersebut dilakukan setelah pemerintah berkoordinasi dengan pimpinan DPR RI, yakni Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

“Tadi kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPR, dengan Ibu Puan, dengan Pak Dasco, dan sudah secara resmi kami serahkan beberapa surpres,” kata Prasetyo usai rapat bersama Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/8).

Prasetyo menjelaskan, surpres pertama berkaitan dengan calon definitif Gubernur BI. Dalam surpres tersebut, pemerintah juga mengajukan calon pengganti Deputi Senior Gubernur BI serta calon pengganti Deputi Gubernur BI.

“Yang pertama adalah surpres mengenai calon definitif Gubernur Bank Indonesia beserta dengan calon pengganti untuk Deputi Senior dan calon pengganti untuk Deputi Gubernur karena jumlahnya kan berkurang satu,” ujarnya.

Surpres kedua, lanjut Prasetyo, berkaitan dengan calon komisioner OJK. Sementara surpres ketiga berisi nama-nama calon duta besar yang akan ditempatkan di sejumlah negara.

“Yang kedua adalah surpres komisioner OJK. Yang ketiga adalah surpres calon-calon duta besar untuk negara-negara,” katanya.

Terkait nama calon Gubernur BI yang diajukan pemerintah, Prasetyo mengatakan kewenangan untuk menyampaikan secara resmi berada di tangan DPR RI.

“Jadi sebenarnya ini apa yang namanya biar kewenangannya DPR RI untuk menyampaikan,” ucapnya.

Meski demikian, Prasetyo mengungkapkan bahwa pemerintah hanya mengajukan satu nama untuk calon Gubernur BI.

“Kalau namanya tunggal, namanya tunggal,” kata Prasetyo.

Prasetyo kemudian menyebut nama Destry Damayanti sebagai calon tunggal yang diajukan pemerintah untuk memimpin BI. Destry saat ini menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI.

“Meskipun kewenangan DPR RI, tapi karena ditanya wartawan juga kan teman-teman media pasti juga menunggu ya. Jadi namanya tunggal ya, satu nama, yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti, yang sekarang beliau menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara,” jelasnya.

Prasetyo menambahkan, pimpinan DPR RI akan menyampaikan secara resmi terkait surpres dan nama calon Gubernur BI tersebut kepada media dan masyarakat pada Selasa (11/8).

“Besok secara resmi Pimpinan DPR pasti akan menyampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat,” pungkasnya.

 

 

 

TERKINI
Ini Niat, Tata Cara, dan Keutamaan Salat Sunnah Qabliyah Pansus: Dana Khusus Kepulauan Harus Disusun Hati-hati Karhutla Bromo Meluas 520 Hektare, Puan Desak Pemerintah Bertindak Diduga Disiksa Sembilan Bulan, Tahanan Gaza Tewas Di Penjara Israel