Komisi III Panggil Polda Sumut soal Kematian Mantan Istri Polisi di Medan

Senin, 10/08/2026 13:12 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI memanggil Polda Sumatera Utara dan pihak keluarga untuk membahas kasus meninggalnya perempuan berinisial L di Medan.

L meninggal setelah diduga menembak kepalanya menggunakan senjata api milik mantan suaminya Bripda IH pada Minggu, 2 Agustus 2026.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya mencermati kasus ini lantaran keluarga korban merasakan adanya sejumlah kejanggalan dan keraguan atas peristiwa tersebut. Ia meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus secara transparan.

"Maka Komisi III mendesak Polda Sumatera Utara, termasuk Polresta Medan beserta seluruh jajaran yang menangani perkara ini untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan," kata Habiburokhman melalui video di akun instagramnya, Senin, 10 Agustus 2026.

Habiburokhman juga mengingatkan kepolisian agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan terkait penyebab kematian L. Penyelidikan dan penyidikan, kata dia, harus dilakukan secara objektif, profesional, serta menggunakan pendekatan ilmiah.

"Kami Komisi III DPR RI akan mengawal kasus ini. Kami juga akan memanggil pihak Polda Sumatera Utara, pihak Polresta Medan, serta keluarga korban pada hari Selasa (11/8) yang akan datang untuk melakukan rapat dengar pendapat umum," ujarnya.

Diketahui, L perempuan berusia 30 ditemukan meninggal dunia setelah diduga menembak kepalanya menggunakan senjata api milik mantan suaminya Bripda IH di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan pada Minggu, 2 Agustus 2026, sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkap, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan berada di dalam kamar mandi dengan kondisi pintu terkunci dari dalam.

"Dua saksi yakni IH dan M anak mereka berada di luar kamar mandi. Posisi korban dikunci dari dalam. Dan posisi terakhir mayat korban mohon maaf itu menutupi, menyender ke dalam ke pintu. Dugaan awal kami menyimpulkan itu adalah bunuh diri," ucap Calvijn.

Terkait posisi senjata api, Calvijn menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi, senjata tersebut sudah berada di luar kamar mandi.

Namun, berdasarkan keterangan Bripda IH, senjata itu sebelumnya berada di tangan korban dan sempat diambil oleh Bripda IH setelah kejadian.

"Kemarin sudah saya jelaskan senjata api itu berdasarkan pada saat di TKP itu sudah berada di luar kamar mandi. Dan pada saat itu berada terakhir diambil oleh saksi IH persis berada di tangannya korban," ucapnya.

TERKINI
Tak Hanya RI, Berikut Negara yang Merayakan Kemerdekaan di Bulan Agustus Jalani Debut Manis, Bernardo Silva Bakal Jadi Andalan Mourinho? Banjir Assam India Tewaskan 100 Orang, 1,1 Juta Warga Terdampak Gabung Como, Chalobah Beri Salam Perpisahan ke Chelsea