Jum'at, 07/08/2026 22:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh, profesional, dan transparan terkait temuan ratusan senjata di lingkungan salah satu sekolah swasta di Jakarta Selatan.
Menurutnya, seluruh fakta harus diungkap agar memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat.
"Kepolisian harus mengusut perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Seluruh fakta harus dibuka dengan jelas, mulai dari status kepemilikan, legalitas, hingga alasan penyimpanan barang tersebut di lingkungan sekolah. Masyarakat berhak memperoleh kepastian hukum," ujar Adang dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat, 7 Agustus 2026.
Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, apa pun status kepemilikan barang tersebut nantinya, keberadaannya di lingkungan pendidikan merupakan persoalan serius yang harus dijelaskan secara terbuka.
DPR Usul Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Informal Ditanggung Negara
Legislator Soroti Batas Tanggung Jawab Hukum Pilot
Temuan Senjata Api di Sekolah Swasta Jaksel Jangan Dianggap Biasa
Menurut mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia itu, sekolah harus menjadi tempat yang memberikan rasa aman bagi peserta didik, tenaga pendidik, maupun masyarakat sekitar.
Karena itu, Adang meminta proses penyelidikan dilakukan secara objektif dan tidak dipengaruhi konflik internal yang diduga menjadi awal terungkapnya kasus tersebut. Ia menegaskan penyidik harus bekerja berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Jangan sampai proses penegakan hukum dipengaruhi oleh opini ataupun konflik yang terjadi di antara para pihak. Biarkan penyidik bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti sehingga hasilnya memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak," tegasnya.
Selain mendorong pengusutan perkara, Adang juga meminta dilakukan evaluasi terhadap mekanisme pengawasan di lingkungan satuan pendidikan. Menurutnya, pengawasan terhadap aset maupun barang-barang yang memerlukan izin khusus harus diperkuat agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman untuk belajar dan membangun karakter generasi muda. Pengawasan terhadap aset maupun aktivitas di lingkungan sekolah harus diperkuat agar peristiwa seperti ini tidak kembali menimbulkan keresahan di masyarakat," katanya.
Politisi asal Daerah Pemilihan Jakarta III itu menegaskan akan terus mendukung langkah aparat penegak hukum dalam mengungkap perkara tersebut secara tuntas, profesional, dan akuntabel sehingga dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.