Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur

Kamis, 30/07/2026 11:13 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS, Rofik Hananto, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus pembunuhan tragis yang menimpa Sumarna (40), petugas satuan pengamanan (satpam) di kawasan objek vital nasional Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Rofik menilai peristiwa yang menewaskan korban saat menjalankan tugas piket malam tersebut merupakan kejahatan serius yang harus ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

“Kami menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Saudara Sumarna saat menjalankan tugas. Kami mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Apabila terbukti terdapat unsur tindak pidana, pelaku harus diproses dan dimintai pertanggungjawaban tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Rofik dalam keterangannya, Kamis (30/7).

Diketahui, Sumarna ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di perairan Tanggul Kayat, Waduk Jatiluhur, pada Jumat (24/7) lalu. Korban sebelumnya dilaporkan hilang kontak saat menjalankan tugas jaga malam.

Berdasarkan hasil autopsi RS Sartika Asih Bandung, korban diduga dianiaya hingga meninggal dunia di darat sebelum jasadnya ditenggelamkan. Tim penyidik juga menemukan luka dan bekas jeratan di leher korban, serta dua buah borgol di lokasi kejadian.

Saat ini, Polres Purwakarta bersama Polda Jawa Barat masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa belasan saksi serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di kawasan Perum Jasa Tirta II.

Selain mendorong pengungkapan kasus, Rofik meminta perusahaan tempat korban bekerja memenuhi seluruh hak normatif almarhum. Menurut dia, tanggung jawab terhadap pekerja yang gugur saat menjalankan tugas tidak boleh diabaikan.

“Kami meminta secara tegas agar pihak pemberi kerja memenuhi seluruh hak normatif almarhum sesuai peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, perjanjian kerja, dan kebijakan internal perusahaan. Ini adalah bentuk tanggung jawab mutlak terhadap pekerja yang gugur saat menjalankan tugas,” ujarnya.

Rofik juga meminta pemerintah memberikan pendampingan kepada keluarga korban, baik dalam bentuk bantuan psikososial maupun jaminan keberlanjutan pendidikan anak korban.

“Kami mendorong kementerian dan lembaga terkait untuk segera berkoordinasi dalam memberikan pendampingan psikososial kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Selain itu, negara harus memastikan keberlanjutan pendidikan putri almarhum melalui skema bantuan atau beasiswa yang sesuai dengan ketentuan. Jangan sampai keluarga pahlawan pencari nafkah ini telantar,” katanya.

Di akhir pernyataannya, legislator PKS itu mengimbau masyarakat tidak membangun spekulasi yang dapat mengganggu proses penyidikan. Ia meminta publik memberikan kepercayaan kepada kepolisian untuk menuntaskan perkara tersebut secara objektif dan berkeadilan.

 

 

 

TERKINI
7 Tips Alami dan Efektif untuk Menurunkan Tekanan Darah Tinggi Alasan Doa Ibu Mustajab Berdasarkan Al-Qur`an dan Hadis Tips Parenting dengan Rumus 7x3 dari Ali bin Abi Thalib Argentina Terancam Kena Sanksi FIFA Usai Final Piala Dunia 2026