Kamis, 30/07/2026 08:08 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Memuliakan tamu merupakan salah satu akhlak yang sangat dianjurkan dalam Islam.
Kehadiran tamu tidak hanya menjadi sarana mempererat silaturahmi, tetapi juga diyakini membawa keberkahan bagi penghuni rumah.
Rasulullah SAW bersabda:
كُلُّ بَيْتٍ لَا يَدْخُلُ فِيهِ الضَّيْفُ لَا يَدْخُلُهُ الْمَلَائِكَةُ
Hukum Menafkahi Anak di Luar Nikah, Apakah Wajib?
Orang Tua Bayar Zakat untuk Anak yang Sudah Bekerja, Apa Hukumnya?
Kapan Anak Sudah Harus Diajarkan untuk Menutup Aurat?
Artinya: "Setiap rumah yang tidak dimasuki tamu, maka malaikat pun tidak akan memasukinya." (Bihar al-Anwar, Jilid 72, hlm. 461).
Hadis ini menjadi pengingat pentingnya menjaga sikap ramah dan terbuka terhadap tamu.
Dalam ajaran Islam, menerima tamu dengan baik merupakan bentuk penghormatan sekaligus amalan yang dapat mempererat hubungan antarsesama.
Karena itu, seorang Muslim dianjurkan untuk menjadikan rumahnya sebagai tempat yang penuh keramahan.
Sehingga tercipta suasana yang hangat, memperkuat tali persaudaraan, dan menghadirkan keberkahan dalam kehidupan sehari-hari.