Kamis, 30/07/2026 07:07 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Menahan amarah merupakan salah satu akhlak yang sangat dianjurkan dalam Islam.
Sikap ini tidak hanya mencerminkan kedewasaan seseorang, tetapi juga menjadi sebab datangnya kemuliaan dari Allah SWT.
Hal tersebut disampaikan oleh cucu Nabi Muhammad SAW, Ja`far ash-Shadiq. Beliau berkata:
مَا مِنْ عَبْدٍ كَظَمَ غَيْظاً إِلَّا زَادَهُ اللَّهُ عَزَّ وَ جَلَّ عِزّاً فِي الدُّنْيَا وَ الْآخِرَةِ
Hukum Menafkahi Anak di Luar Nikah, Apakah Wajib?
Orang Tua Bayar Zakat untuk Anak yang Sudah Bekerja, Apa Hukumnya?
Kapan Anak Sudah Harus Diajarkan untuk Menutup Aurat?
Artinya:
"Tidaklah seorang hamba menahan amarahnya, kecuali Allah Azza wa Jalla akan menambah kemuliaannya di dunia dan di akhirat." (al-Kafi, Jilid 2, hlm. 110).
Hadis ini mengajarkan bahwa kemampuan mengendalikan emosi merupakan tanda kekuatan seorang Muslim.
Ketika seseorang memilih menahan amarah daripada melampiaskannya, Allah SWT menjanjikan tambahan kemuliaan, baik selama hidup di dunia maupun kelak di akhirat.
Di tengah berbagai persoalan kehidupan yang kerap memancing emosi, pesan Ja`far ash-Shadiq menjadi pengingat agar setiap Muslim mengedepankan kesabaran dan pengendalian diri.
Dengan demikian, seseorang tidak hanya menjaga hubungan dengan sesama, tetapi juga meraih kemuliaan yang dijanjikan oleh Allah SWT.