Kamis, 30/07/2026 06:06 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Dalam ajaran Islam, kemuliaan seseorang tidak hanya diukur dari harta atau kedudukan, tetapi juga dari akhlaknya.
Salah satu nasihat yang menggambarkan hal tersebut datang dari cucu Nabi Muhammad SAW, Ja`far ash-Shadiq.
Beliau berkata:
ثَلَاثٌ لَا يَزِيدُ اللَّهُ بِهِنَّ الْمَرْءَ الْمُسْلِمَ إِلَّا عِزّاً الصَّفْحُ عَمَّنْ ظَلَمَهُ وَ إِعْطَاءُ مَنْ حَرَمَهُ وَ الصِّلَةُ لِمَنْ قَطَعَهُ
Hukum Menafkahi Anak di Luar Nikah, Apakah Wajib?
Orang Tua Bayar Zakat untuk Anak yang Sudah Bekerja, Apa Hukumnya?
Kapan Anak Sudah Harus Diajarkan untuk Menutup Aurat?
Artinya: "Ada tiga hal yang dengannya Allah tidak akan menambah seorang Muslim kecuali kemuliaan: memaafkan orang yang menzaliminya, memberi kepada orang yang menahannya, dan menyambung silaturahmi dengan orang yang memutusnya." (al-Kafi, Jilid 2, hlm. 109).
Pesan tersebut mengajarkan bahwa kemuliaan di sisi Allah lahir dari kemampuan seseorang untuk mengendalikan ego dan membalas keburukan dengan kebaikan.
Memaafkan orang yang berbuat zalim, tetap berbuat baik kepada orang yang enggan memberi, serta menjaga silaturahmi meski hubungan telah diputus merupakan akhlak mulia yang tidak mudah dilakukan.
Nilai-nilai tersebut juga menjadi pengingat bahwa seorang Muslim dianjurkan untuk mengedepankan kasih sayang, kesabaran, dan kelapangan hati dalam menghadapi berbagai persoalan.
Dengan akhlak seperti itulah, derajat seorang hamba akan semakin dimuliakan oleh Allah SWT.