Rabu, 29/07/2026 09:30 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kualitas udara Kota Jakarta tercatat tidak sehat sehingga masyarakat disarankan agar menghindari aktivitas di luar rumah, demikian menurut laman IQAir pada Rabu pagi, dengan pembaruan pada pukul 06.00 WIB.
IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 152 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 57 mikrogram per meter kubik atau 11,4 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara, termasuk debu, asap dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.
Rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara saat ini, yaitu menghindari aktivitas di luar ruangan, mengenakan masker, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, dan mengaktifkan penyaring udara.
Jakarta Peringkat Ketiga Kota dengan Udara Terburuk di Dunia Pagi Ini
Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia Pagi Ini
Udara Jakarta Terburuk Kedua se-Indonesia Pagi Ini
Kualitas udara Jakarta hari ini berada pada urutan keenam yang terburuk di Indonesia, setelah Pontianak dengan poin 207, Serpong (183), Tangerang Selatan (174), Surabaya (169), dan Bandung (157).
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan mengingatkan masyarakat agar senantiasa mencukupi kebutuhan air minum sehingga tidak mengalami dehidrasi, memeriksa kualitas udara sebelum beraktivitas, dan melindungi kelompok rentan saat kualitas udara tidak baik.
Kemudian, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami batuk berkepanjangan, sesak napas, nyeri dada, dan mata atau tenggorokan terasa perih. (Ant)