Bertemu Plt Bupati Kuansing, Wamentrans Usul Pembukaan Kawasan Transmigrasi

Jum'at, 24/07/2026 18:43 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi mengusulkan pembukaan kawasan transmigrasi baru di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, sebagai salah satu solusi mempercepat pembangunan daerah sekaligus membuka peluang dukungan.

Usulan tersebut disampaikan Wamentrans Viva Yoga saat menerima audiensi Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kuansing H. Muklisin beserta jajaran di Gedung Makarti, Kantor Kementerian Transmigrasi, Kalibata, Jakarta beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan itu, Muklisin menyampaikan sejumlah persoalan pembangunan yang masih dihadapi Kuansing, terutama infrastruktur jalan. Dari total ruas jalan sepanjang 1.588,906 kilometer, sekitar 36,84 persen masih membutuhkan penanganan, termasuk jalan di kawasan eks transmigrasi.

"Jalan yang belum diaspal bila hujan hancur, bila panas berdebu. Untuk itu perlunya dukungan dan bantuan dari Kementrans," ujar Muklisin dalam siaran pers, dikutip Jumat (24/7).

Disebutkan bahwa pada tahun ini, pemerintah kabupaten Kuansing ingin mendapat bantuan pembangunan jalan sepanjang 78,99 km.

Dalam kesempatan itu, Wamentrans mengatakan dari 154 kawasan transmigrasi yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri, di Provinsi Riau hanya ada di Kabupaten Bengkalis yaitu “Kawasan transmigrasi Pulau Rupat”, ujarnya.

Diakui Kuansing terdapat lokasi transmigrasi di Simandolak, Teluk Kuantan, Taluk Kuantan, Lipat Kain, dan Singingi. “Total ada di 27 satuan pemukiman dan 12.301 kepala keluarga”, ujarnya.

Transmigrasi yang dilakukan pada tahun 1980-an itu telah mampu menciptakan kawasan pertumbuhan baru dan transmigran serta anak dan cucunya telah menekuni berbagai profesi dan pekerjaan. “Pak Bupati Muklisin ini juga merupakan anak transmigran”, ungkap Viva Yoga.

Sebab, kata Wamentrans,  statusnya sudah SP serah atau eks dan lokasi transmigrasi sudah berkembang maka kewenangannya bukan lagi di Kementrans sehingga kementerian ini tidak bisa membantu penganggaran melalui APBN secara langsung.

“Meski demikian secara historis Kementrans masih memiliki tanggung jawab”, ucapnya.

Viva Yoga mengatakan, keluhan soal jalan akan disampaikan dan direkomendasikan kepada kementerian terkait, Kementerian Pekerjaan Umum (PU). “Apa yang disampaikan dalam pertemuan ini akan direkomendasikan ke Kemen-PU”, tegasnya.

Kementrans dalam membangun kawasan transmigrasi disebut kerap bersinergi dengan kementerian lain, seperti dalam membangun infrastruktur fisik akan bekerja sama dengan Kemen-PU. Hal demikian berbeda dengan pada masa Orde Baru.

Pada masa itu semua yang ada di kawasan transmigrasi, mulai dari soal jalan, kebutuhan pertanian, peternakan, bendungan, dan hal-hal lain yang terkait pembangunan fisik dan mental manusia, semua dibangun sendiri oleh Kementrans.

Viva Yoga menyarankan bila ingin mendapat bantuan secara langsung dari Kementrans, pemerintah kabupaten Kuansing diharapkan mengajukan usulan kawasan transmigrasi baru. Hal demikian menurutnya banyak dilakukan oleh para bupati.

Mengajukan kawasan transmigrasi diakui oleh banyak pihak sebagai solusi pembangunan di daerah. “Meski demikian bila hendak mengajukan kawasan transmigrasi baru, lahan yang disediakan harus clean, clear, dan free”, tegasnya.

Saran dari Viva Yoga itu disambut dengan baik oleh Muklisin. ”Ada beberapa wilayah yang sering terkena banjir Sungai Kuantan sehingga perlu transmigrasi lokal”, ungkapnya.

TERKINI
10 Keutamaan Sholat Berjamaah Menurut Al-Qur`an dan Hadis Sulit Khusyuk saat Sholat? Ini Cara yang Dianjurkan Rasulullah Viral Prabowo Tuding Wartawan "Londo Ireng", Apa Artinya? Profil dan Rekam Jejak Kuntadi, Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah