Rabu, 22/07/2026 14:29 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Keberhasilan mewujudkan Visi Komunitas ASEAN 2045 memerlukan peran aktif parlemen dalam memastikan setiap kebijakan kawasan selaras dengan kepentingan masyarakat. Melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan diplomasi, parlemen dinilai menjadi penghubung antara aspirasi publik dan arah kebijakan yang disepakati di tingkat regional.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, posisi tersebut menempatkan parlemen sebagai bagian penting dalam menjaga relevansi dan daya respons ASEAN terhadap berbagai tantangan yang dihadapi kawasan.
"Parlemen adalah jembatan demokratis antara aspirasi rakyat dan arah kebijakan kawasan. Kita merupakan bagian yang integral dari sikap kolektif masyarakat ASEAN," ungkap Ketua DPR RI Puan Maharani saat membuka Pertemuan Ke-17 Kaukus Majelis Antar-Parlemen se-ASEAN (AIPA) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta pada Rabu, 22 Juli 2026.
Menurut Puan, gelaran tersebut menjadi wadah untuk memperkuat peran parlemen dalam membangun ASEAN yang inklusif, tangguh, dan adaptif. Forum tersebut juga menjadi kelanjutan dialog antarparlemen sekaligus tindak lanjut atas berbagai resolusi yang telah disepakati pada Sidang Umum AIPA Ke-46 di Kuala Lumpur.
Pansus: RUU Daerah Kepulauan Harus Mengakomodasi Ekonomi Biru
Usai OTT Bupati Lombok Barat, DPR Ingatkan ASN Jaga Pelayanan Publik
DPR Ingatkan Aparat Jangan Bikin Wajib Pajak Takut
"Pertemuan dan dialog kita hari ini merupakan kontribusi penting bagi upaya mewujudkan ASEAN sebagai komunitas yang inklusif, tangguh, dan adaptif," lanjutnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal AIPA Dr. Chem Widhya menilai parlemen memiliki tanggung jawab memastikan komitmen yang disepakati di tingkat regional benar-benar diwujudkan melalui kebijakan nasional. Menurutnya, kredibilitas parlemen tidak hanya ditentukan oleh banyaknya resolusi yang dihasilkan, tetapi juga oleh implementasinya dalam menciptakan perdamaian, stabilitas politik, dan kesejahteraan masyarakat ASEAN.
Ia menambahkan, parlemen juga berperan sebagai penjaga supremasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, fungsi pengawasan menjadi instrumen penting untuk memastikan berbagai kesepakatan ASEAN, termasuk hukum internasional yang berkaitan dengan kawasan, dapat dijalankan secara konsisten oleh setiap negara anggota.