Rabu, 22/07/2026 07:38 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur XI, Said Abdullah, menyalurkan dana reses untuk membantu renovasi rumah tidak layak huni milik warga di Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura.
Program tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawabnya dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar berupa tempat tinggal yang layak.
Said mengatakan, rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat selain pangan dan sandang. Karena itu, negara memiliki kewajiban untuk memastikan setiap warga dapat menempati rumah yang layak.
Kepala BGN Mundur, Momentum Benahi Tata Kelola Program MBG
Bantuan Mobil Perpustakaan Keliling Jangan Berakhir Jadi Pajangan
DPR Sahkan Kerja Sama Pertahanan RI dengan Malaysia dan Turki
“Rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi menjadi tempat setiap keluarga menorehkan sejarah dan mengukir harapan. Karena keterbatasan ekonomi, masih banyak warga yang belum memiliki rumah layak huni,” kata Said dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7).
Ia mengungkapkan, persoalan perumahan di Indonesia masih cukup besar. Secara nasional, backlog perumahan mencapai sekitar 15 juta unit, sementara jumlah rumah tidak layak huni mencapai 43,3 juta unit.
Kondisi tersebut juga terjadi di Madura. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hanya sekitar 71 persen rumah di Madura yang tergolong layak huni. Artinya, sekitar 29 persen rumah warga masih berada dalam kondisi tidak layak, lebih rendah dibandingkan rata-rata rumah layak huni di Jawa Timur yang mencapai sekitar 80 persen.
Berangkat dari kondisi tersebut, Said memutuskan mengalokasikan seluruh dana reses pada masa sidang ini untuk membantu perbaikan rumah warga di Kabupaten Sumenep.
“Sebagai wakil rakyat dari Madura, sudah sepatutnya saya ikut terlibat dalam upaya memberdayakan masyarakat agar memiliki rumah yang lebih layak,” ujarnya.
Secara simbolis, bantuan tersebut diserahkan kepada warga di Pulau Talango, Kabupaten Sumenep. Program renovasi rumah menyasar warga di lima desa yang tersebar di 19 dusun di Kecamatan Talango.
Penerima bantuan, lanjut Said, merupakan masyarakat yang berada pada kelompok desil 1 hingga 3 atau kategori sangat miskin, miskin, dan hampir miskin berdasarkan data pemerintah.
Selain menggunakan basis data tersebut, tim di lapangan juga melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi rumah untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Setelah bantuan disalurkan, tim juga melakukan pemantauan terhadap proses renovasi guna memastikan dana digunakan sesuai peruntukannya.
Said menegaskan, penyaluran dana reses untuk renovasi rumah tersebut juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas amanah yang diberikan sebagai anggota DPR RI.
Menurutnya, pelaporan kepada publik merupakan bagian penting dari akuntabilitas wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya.