Senin, 20/07/2026 15:45 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada hari ini, Senin, 20 Juli 2026.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi.
Namun, Fitroh belum mengungkap identitas pihak-pihak lain yang turut diamankan maupun perkara dugaan korupsi yang menjerat Ahmad Zaini.
Ia juga belum merinci barang bukti yang disita dalam operasi senyap tersebut.
Rektor Unsoed Ditangkap KPK, Hartanya Rp3,1 Miliar
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Seleksi Mahasiswa Kedokteran
KPK Tangkap 21 Orang dalam OTT Bupati Pemalang
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum bupati Sukoharjo dan para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
Keyword : KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini