Senin, 20/07/2026 15:45 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada hari ini, Senin, 20 Juli 2026.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi.
Namun, Fitroh belum mengungkap identitas pihak-pihak lain yang turut diamankan maupun perkara dugaan korupsi yang menjerat Ahmad Zaini.
Ia juga belum merinci barang bukti yang disita dalam operasi senyap tersebut.
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek
KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum bupati Sukoharjo dan para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
Keyword : KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini