Komisi X Minta Pemerintah Kaji Penurunan Murid Sekolah Negeri

Selasa, 14/07/2026 13:56 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati meminta pemerintah mengkaji secara menyeluruh fenomena dugaan penurunan jumlah peserta didik di sekolah negeri di berbagai daerah.

Menurutnya, penurunan tersebut tidak dapat disimpulkan hanya disebabkan oleh satu faktor, melainkan harus dianalisis berdasarkan data yang komprehensif.

"Tentu kita tidak bisa menyimpulkan bahwa ada penyebab utamanya. Kalau kita melihat yang pertama, memang jumlah penduduk kita, pertambahan angka kelahiran itu kemungkinan besar agak menurun. Anak-anak muda sekarang mungkin memilih anak dua saja, atau menunda punya anak," ujar Esti kepada Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Legislator dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu menjelaskan, selain penurunan angka kelahiran, meningkatnya minat masyarakat terhadap sekolah-sekolah berbasis keagamaan juga menjadi salah satu faktor yang perlu dicermati. Di sisi lain, kehadiran berbagai program sekolah baru yang diinisiasi pemerintah, seperti Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Unggul Garuda, juga berpotensi memengaruhi distribusi peserta didik.

Karena itu, Esti menilai setiap kebijakan pembentukan sekolah baru harus didahului dengan kajian yang mendalam dan pemetaan wilayah yang komprehensif. Menurutnya, pemerintah perlu memperhitungkan dampak kebijakan tersebut terhadap sekolah-sekolah yang sudah ada, termasuk ketersediaan tenaga pendidik.

"Ketika kita membuat kebijakan baru, ada Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Unggul Garuda, itu mestinya ada kajian mendalam dulu. Kalau ditempatkan di suatu daerah, harus dipetakan titik-titik mana yang muridnya kemungkinan akan beralih. Kemudian dihitung secara matang bagaimana kebutuhan guru dan tenaga pendidik. Di Kulonprogo, berdasarkan informasi yang beredar di media massa, ada guru sekolah negeri yang diminta mengajar di Sekolah Rakyat karena kekurangan guru. Ini harus dihitung secara matang," tegasnya.

Sebagai salah satu alternatif solusi, Komisi X DPR RI juga mempertimbangkan kebijakan regrouping atau penggabungan sekolah dasar yang mengalami kekurangan peserta didik. Meski diakui tidak selalu mudah diterima masyarakat, langkah tersebut dinilai dapat menjadi upaya rasional untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.

Namun demikian, Esti mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kondisi daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang secara demografis memang memiliki jumlah peserta didik terbatas. Menurutnya, pemerintah perlu menentukan secara cermat apakah sekolah-sekolah di wilayah tersebut tetap dipertahankan atau diintegrasikan dengan kebijakan pendidikan lainnya.

"Salah satu hal yang mungkin agak sulit diterima banyak pihak adalah ketika harus dilakukan regrouping. Dulu kebijakan itu pernah dilakukan saat muncul sekolah-sekolah baru. Namun, untuk daerah 3T yang jumlah siswanya sedikit, perlu dipertimbangkan apakah sekolahnya tetap dipertahankan atau diberikan ruang melalui skema lain. Semua itu harus diputuskan berdasarkan pemetaan dan kajian yang menyeluruh," pungkasnya.

TERKINI
Lima Amalan Sunah Setelah Sholat Dhuha agar Rezeki Lancar Sholawat Pendek yang Dianjurkan Dibaca Setiap Hari Asal Usul Penamaan Bulan Safar dan Makna di Baliknya Menghadapi Masalah Hidup? Rutinkan 5 Doa Ketenangan Hati Berikut Ini