Legislator PKS: Langkah Kapolri Mendinginkan Suasana Sudah Tepat dan Cermat

Selasa, 14/07/2026 13:46 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan silaturahmi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto merupakan keputusan yang tepat dan cermat di tengah dinamika penegakan hukum yang berkembang belakangan ini.

Menurut Nasir, pertemuan tersebut tidak sekadar bersifat seremonial atau simbolik, tetapi menjadi langkah nyata untuk menjaga soliditas antarlembaga penegak hukum sekaligus meredam berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik.

“Dalam waktu singkat Kapolri Jenderal Sigit mengambil inisiatif mendinginkan suasana yang sempat panas. Tindakan bertemu dan bicara langsung telah menutup spekulasi liar soal gesekan antar lembaga kejaksaan, kepolisian, dan TNI,” kata Nasir dalam keterangannya, Selasa (14/7).

Legislator asal Aceh itu mengatakan silaturahmi tersebut merupakan bentuk cooling system yang diperlukan setelah muncul berbagai dinamika menyusul proses hukum yang menimpa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Adriansyah.

Ia menilai pertemuan tersebut dapat mencairkan suasana yang sempat memanas, terlebih setelah muncul berbagai peristiwa yang memicu persepsi adanya ketegangan antarlembaga, seperti penjagaan rumah Febri oleh anggota TNI hingga kedatangan personel TNI ke Polda Metro Jaya.

“Kalau situasi seperti itu dibiarkan membeku, justru akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang menginginkan hubungan antarlembaga penegak hukum menjadi seperti api dalam sekam,” ujarnya.

Meski mengapresiasi langkah Kapolri, Nasir menegaskan proses hukum terhadap Febri Adriansyah tetap harus berjalan secara objektif, transparan, adil, bertanggung jawab, dan berintegritas.

Menurut dia, publik menaruh harapan besar agar penanganan perkara tersebut, termasuk apabila proses hukumnya dilimpahkan dari kepolisian ke kejaksaan, tetap mengedepankan profesionalisme.

“Banyak kelompok masyarakat yang menaruh harapan bahwa penyerahan proses hukum Febri dari kepolisian ke kejaksaan tetap mengedepankan profesionalitas dan integritas,” katanya.

Nasir mengakui kasus yang menjerat mantan Jampidsus itu telah memunculkan pesimisme di sebagian masyarakat terhadap penegakan hukum. Karena itu, ia meminta Presiden melakukan evaluasi menyeluruh dengan mencari akar persoalan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

“Kekuasaan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum butuh pengawasan yang ekstra,” tandasnya.

 

 

 

TERKINI
Lima Amalan Sunah Setelah Sholat Dhuha agar Rezeki Lancar Sholawat Pendek yang Dianjurkan Dibaca Setiap Hari Asal Usul Penamaan Bulan Safar dan Makna di Baliknya Menghadapi Masalah Hidup? Rutinkan 5 Doa Ketenangan Hati Berikut Ini