KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Terkait Kasus Pemerasan

Jum'at, 10/07/2026 11:23 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Soloraya, Jawa Tengah, pada Kamis, 9 Juli 2026.

Selain bupati, KPK juga menangkap empat orang lainnya dalam operasi senyap tersebut. KPK belum mengungkap identitas pihak lainnya yang tertangkap tangan.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," kata Juru Bicara KPK, Budi Peasetyo dalam keterangannya, Jumat, 10 Juli 2026.

Budi mengatakan OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh bupati kepada perangkat daerah Pemkab Sukoharjo.

"Terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," kata Budi.

Para pihak yang ditangkap sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Bupati Etik tiba sekitar pukul 09.36 WIB dengan pengawalan petugas.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum bupati Sukoharjo dan para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

TERKINI
Panas Ekstrem Picu Kebakaran Hutan di Spanyol, 12 Orang Tewas ILO Tepis Spekulasi AI Pengaruhi Puluhan Juta Pekerja ASEAN Basmi Produk KW, Jepang Daftarkan Teh Hijau ke Sistem GI Anak di Bawah Tiga Tahun Gratis Naik Whoosh