Senin, 06/07/2026 23:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tidak sedikit orang yang memahami bahwa kewajiban seorang suami terhadap istrinya hanya sebatas menyediakan kebutuhan ekonomi keluarga.
Padahal, dalam ajaran Islam, tanggung jawab seorang suami jauh lebih luas daripada sekadar memberikan uang atau memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan.
Islam mengajarkan bahwa nafkah terbagi menjadi dua bagian, yaitu nafkah lahir dan nafkah batin.
Keduanya memiliki kedudukan yang sama penting dalam membangun rumah tangga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan diridhai Allah SWT.
5 Kisah Teladan Nabi Muhammad yang Cocok untuk Anak-anak
Benarkah Melakukan Sedekah Menguras Kekayaan?
Kisah Abdurrahman bin Auf, Sahabat Nabi yang Tak Bisa Miskin
Nafkah lahir berkaitan dengan kebutuhan fisik keluarga, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, hingga biaya kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, nafkah batin mencakup perhatian, kasih sayang, komunikasi yang baik, penghargaan terhadap pasangan, serta pemenuhan hak biologis yang dilakukan secara baik dan penuh tanggung jawab.
Al-Qur`an memberikan tuntunan yang jelas agar seorang suami selalu bersikap baik kepada istrinya. Allah SWT berfirman:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
"Wa `āsyirūhunna bil-ma`rūf."
Artinya: "Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut." (QS. An-Nisa: 19)
Para ulama menjelaskan bahwa makna bergaul dengan cara yang patut tidak terbatas pada memenuhi kebutuhan materi semata.
Perintah tersebut juga mencakup sikap lemah lembut, tutur kata yang baik, menghormati pasangan, serta memberikan perhatian yang dapat menghadirkan ketenangan dalam kehidupan rumah tangga.
Dengan demikian, seorang istri memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman, kasih sayang, dan dukungan emosional dari suaminya, sebagaimana ia juga berhak memperoleh nafkah lahir.
Kehidupan rumah tangga Rasulullah SAW menjadi contoh nyata bagaimana seorang suami memperlakukan istrinya dengan penuh cinta dan kelembutan.
Beliau dikenal sebagai sosok yang penyayang, suka membantu pekerjaan rumah, serta selalu menjaga perasaan para istrinya.
Rasulullah SAW bersabda:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي
"Khairukum khairukum li-ahlihi wa ana khairukum li-ahli."
Artinya: "Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik kepada keluargaku." (HR. Tirmidzi)
Hadis tersebut menunjukkan bahwa ukuran kemuliaan seseorang tidak hanya dinilai dari ibadahnya kepada Allah SWT, tetapi juga dari akhlaknya ketika memperlakukan anggota keluarganya.
Dalam kehidupan berumah tangga, kebutuhan batin merupakan bagian yang tidak boleh diabaikan. Kasih sayang, perhatian, komunikasi yang sehat, hingga hubungan suami istri yang baik menjadi faktor penting dalam menjaga keharmonisan keluarga.
Apabila seorang suami hanya fokus mencari penghasilan tetapi mengesampingkan kebutuhan emosional istrinya, maka hubungan rumah tangga berpotensi kehilangan kehangatan. Kondisi tersebut dapat memicu munculnya jarak emosional yang perlahan mengganggu keharmonisan keluarga.
Selain itu, para ulama juga menjelaskan bahwa pemenuhan hak biologis antara suami dan istri merupakan bagian dari nafkah batin yang dianjurkan syariat.
Selama tidak ada uzur yang dibenarkan, masing-masing pasangan hendaknya berusaha memenuhi hak tersebut sebagai bentuk menjaga kehormatan diri dan memperkuat ikatan pernikahan.
Islam mengajarkan keseimbangan dalam kehidupan rumah tangga. Suami tidak hanya dituntut bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, tetapi juga hadir sebagai pendamping yang mampu memberikan perhatian, kasih sayang, dan ketenangan bagi istrinya.
Ketika nafkah lahir dan nafkah batin sama-sama dipenuhi dengan baik, maka peluang terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah akan semakin besar.