Pansus DPD RI Ajak Semua Pihak Dukung Upaya Perdamaian di Tanah Papua

Senin, 06/07/2026 16:56 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua DPD RI, Eka Kristina Yeimo, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendorong terwujudnya perdamaian di Tanah Papua di tengah kembali meningkatnya aksi kekerasan yang menelan korban jiwa.

Eka menyoroti sejumlah insiden yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, mulai dari tewasnya seorang pilot asal Amerika Serikat setelah pesawat yang diterbangkannya diserang dan dibakar di Yahukimo, Papua Pegunungan, hingga jatuhnya korban sipil di Intan Jaya, Papua Tengah.

“Mereka adalah penginjil, pekerja gereja, anak muda, dan wanita yang sedang mengandung, yang tewas dengan peluru yang bersarang di tubuh mereka,” kata Eka dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/7).

Menurut dia, rentetan peristiwa tersebut menunjukkan bahwa kondisi keamanan di Papua masih jauh dari harapan.

“Berkali-kali peluru menjadi penyebab kematian menegaskan bahwa Tanah Papua sudah tidak lagi aman untuk dihuni. Tanah Papua bukan lagi wilayah yang nyaman untuk dihidupi oleh siapa pun, termasuk mereka yang merupakan pemilik hak atas tanah dan tumpah darah itu,” ujarnya.

Eka menilai berbagai persoalan yang terjadi di Papua tidak terlepas dari belum optimalnya respons para pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Akibatnya, berbagai kebijakan yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru belum mampu menjawab keresahan yang berkembang.

“Tanah Papua dipenuhi tanda tanya yang tidak terjawab. Masyarakat Papua semakin dirundung kesedihan justru setelah Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan yang dianggap bermanfaat bagi Tanah Papua itu sendiri,” katanya.

Karena itu, lanjut Eka, Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua DPD RI akan memprioritaskan pembahasan terkait keamanan dan perlindungan masyarakat sipil yang terdampak konflik.

Menurut dia, perhatian Pansus tidak hanya diarahkan pada upaya meredam kekerasan, tetapi juga menjembatani aspirasi masyarakat Papua yang merasa hak-haknya belum terakomodasi secara memadai.

“Pansus Papua DPD RI juga berusaha menjembatani keresahan dan kegelisahan masyarakat Papua atas hak-hak yang dirasa terzalimi dan tidak terakomodasi dengan baik,” tuturnya.

Eka menegaskan bahwa konflik di Papua merupakan persoalan yang kompleks sehingga tidak dapat dipandang sebagai rangkaian peristiwa yang berdiri sendiri. Menurutnya, setiap insiden merupakan akumulasi dari berbagai persoalan yang selama ini belum tertangani secara menyeluruh.

Untuk itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan memberikan dukungan terhadap kerja Pansus agar rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi ikhtiar kelembagaan DPD RI dalam mendorong penyelesaian konflik secara damai sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat Papua.

 

 

 

TERKINI
Benarkah Melakukan Sedekah Menguras Kekayaan? Statistik Head to Head Timnas Argentina vs Mesir Ibu Hamil Tewas Tertembak, DPR: Negara Belum Mampu Lindungi Warga OJK: 557 Ribu Rekening Penipuan Diblokir, Rp674 Miliar Berhasil Diamankan