Legislator Desak Audit Terbuka Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas

Kamis, 02/07/2026 11:53 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh mendesak dilakukannya audit secara terbuka terhadap pengadaan 106 ribu unit gembok di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), yang nilainya mencapai sekitar Rp92,5 miliar.

Menurut dia, audit diperlukan untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan serta menjawab pertanyaan publik mengenai nilai pengadaan yang dinilai cukup besar.

“Bila nantinya ditemukan harga yang tidak wajar atau terdapat indikasi markup, Komisi XIII akan mendorong pemeriksaan secara prosedural berdasarkan data dan fakta,” kata Pangeran dalam keterangannya, Kamis (2/7).

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Ditjenpas mengalokasikan anggaran sekitar Rp35,8 miliar pada Tahun Anggaran 2024 untuk pengadaan 46 ribu unit gembok yang dilaksanakan dalam dua tahap, yakni Rp15,6 miliar pada Januari 2024 dan Rp20,28 miliar pada September 2024.

Selanjutnya, pada Tahun Anggaran 2025, Ditjenpas kembali mengalokasikan sekitar Rp56,7 miliar untuk pengadaan 60 ribu unit gembok yang direalisasikan pada Maret 2025. Dengan demikian, total anggaran pengadaan selama dua tahun mencapai sekitar Rp92,5 miliar.

Jika dihitung secara rata-rata, harga satuan gembok pada 2024 sekitar Rp778 ribu per unit, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi sekitar Rp945 ribu per unit. Besaran nilai tersebut menjadi perhatian publik karena dinilai jauh di atas harga gembok yang umum beredar di pasaran.

Pangeran meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Inspektorat Jenderal serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka dokumen pengadaan dan kontrak kepada auditor agar pemeriksaan dapat dilakukan secara cepat, objektif, dan transparan.

Menurut dia, pemeriksaan berbasis bukti penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang terlibat.

Di sisi lain, legislator Fraksi PAN itu mengimbau masyarakat dan media tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum hasil audit diumumkan.

“Saya mengingatkan agar isu ini tidak diseret ke polemik lain seperti program Makan Bergizi Gratis maupun Koperasi Merah Putih. Hal itu hanya akan membingungkan masyarakat dan menambah beban bagi pemerintah, termasuk Presiden,” ujarnya.

Pangeran menilai persoalan pengadaan gembok juga perlu dilihat dalam konteks persoalan mendasar yang masih dihadapi lembaga pemasyarakatan, yakni overkapasitas penghuni lapas dan rumah tahanan.

Karena itu, ia mendorong pemerintah memprioritaskan kebijakan yang mampu mengurangi kepadatan lapas secara struktural, antara lain melalui penguatan alternatif pemidanaan, optimalisasi pembebasan bersyarat dan reintegrasi sosial, penerapan pengawasan elektronik, serta percepatan proses peradilan.

“Langkah-langkah tersebut diyakini dapat mengurangi overkapasitas sekaligus menekan kebutuhan belanja yang tidak efisien di masa mendatang,” katanya.

Sebagai langkah awal, Pangeran juga meminta agar pengadaan gembok dengan pola serupa ditunda sementara hingga audit awal selesai dilakukan dan hasilnya diumumkan kepada publik.

Ia menegaskan, apabila audit menemukan pelanggaran tata kelola maupun indikasi tindak pidana korupsi, Komisi XIII DPR akan mendorong tindak lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Komisi XIII akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan seluruh proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan proporsional,” tegas Pangeran.

 

 

 

TERKINI
Studi: Gelombang Panas Eropa Mustahil Terjadi Tanpa Perubahan Iklim Anggota DPR: Kenaikan Kepercayaan Publik Bukti Polri Terus Berbenah Legislator Desak Audit Terbuka Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Peringatan Hari UFO Sedunia Setiap 2 Juli, Ini Sejarah dan Maknanya