Cegah Hoaks, Komisi I DPR Minta Draf RUU Keamanan Siber Tidak Disebar

Senin, 29/06/2026 15:20 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto meminta agar draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan dan Ketahanan Siber tidak dibuka ke publik pada tahap awal pembahasan. Menurutnya, draf yang masih berproses berpotensi menimbulkan kesalahpahaman hingga memicu penyebaran hoaks.

Permintaan itu disampaikan Utut usai Komisi I DPR RI menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Keamanan dan Ketahanan Siber kepada pemerintah dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/6).

“Pada tahapan ini saya meminta draf-draf ini sebaiknya tidak perlu keluar dulu, karena nanti terlalu banyak hoaks. Kalau pembahasan sudah sampai pada tahap tertentu dan memang dibutuhkan, baru kita berikan kepada publik,” kata Utut.

Ia menegaskan, keterbukaan kepada masyarakat tetap akan dilakukan pada waktu yang tepat, yakni setelah substansi aturan yang dibahas telah mencapai kesepakatan yang lebih matang.

Dalam kesempatan itu, Utut juga meminta Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membentuk tim pemerintah yang solid dan aktif dalam pembahasan RUU tersebut. Menurutnya, konsistensi kehadiran dan keseriusan tim sangat menentukan kelancaran pembahasan.

“Dari pemerintah diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Hanya mohon Pak Edward, tolong bentuk tim yang kuat. Tim yang rajin. Rajin itu penting, karena biasanya pembahasan seperti ini sangat menjemukan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan apresiasi kepada Komisi I DPR RI atas penyerahan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.

Edward mengatakan pemerintah akan segera menggelar rapat internal untuk menyusun tanggapan terhadap DIM yang telah diterima sebelum memulai pembahasan bersama DPR.

“Selanjutnya kami akan melakukan rapat internal untuk menanggapi DIM dari DPR dan akan segera memberitahukan kepada pihak Panja kapan kita bisa mulai membahas,” kata Edward.

 

 

 

TERKINI
BAZNAS Kejar Target Dana Kelolaan Rp1,4 Triliun di 2026 Cegah Hoaks, Komisi I DPR Minta Draf RUU Keamanan Siber Tidak Disebar DPR Soroti Daerah Tak Punya Anggaran Bangun Infrastruktur Puan Dorong Protokol Perlindungan WNI Usai 3 Negara Diguncang Gempa