Ini Bacaan Doa Buka Puasa Asyura Lengkap Teks Arab dan Latinnya

Kamis, 25/06/2026 17:01 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Menunaikan ibadah puasa sunnah Asyura pada tanggal 10 Muharram merupakan salah satu amalan yang anjurkan bagi umat Muslim. Puasa ini memiliki keutamaan yang luar biasa, yakni dapat menghapus dosa-dosa kecil setahun yang lalu.

Setelah seharian penuh menahan lapar dan dahaga, momen berbuka puasa menjadi waktu yang paling dinantikan sekaligus mustajab untuk memanjatkan doa.

Bagi Anda yang sedang menjalankan ibadah mulia ini, berikut adalah ulasan mengenai bacaan doa buka puasa Asyura 10 Muharram.

Pada dasarnya, tidak ada teks doa khusus yang membedakan antara buka puasa wajib (Ramadan) dan puasa sunnah (seperti Asyura). Anda dapat melafalkan salah satu dari dua redaksi doa populer berikut saat waktu Magrib tiba:

1. ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

Dzahabadz-dzama’u wabtallatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru in syaa Allah.

Artinya: "Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah, serta pahala telah tetap, insya Allah." (HR. Abu Dawud).

2. اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

Allahumma laka sumtu wa `ala rizqika afthartu.

Artinya: "Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rezeki-Mu aku berbuka." (HR. Abu Dawud).

Adab dan Tata Cara Berbuka yang Sunnah

Berikut ini beberapa adab praktis yang dianjurkan saat berbuka:

- Menyegerakan Berbuka (Ta`jil): Segera membatalkan puasa begitu azan Magrib berkumandang. Jangan menunda-nunda demi mengejar target amalan lain.

- Membatalkan dengan Kurma atau Air Putih: Sunnah utama adalah memakan beberapa butir kurma basah (ruthab) atau kurma kering (tamr). Jika tidak ada, cukup teguk beberapa teguk air putih sebelum menyantap hidangan berat.

- Berdoa Sebelum atau Sesudah Meneguk Air? Para ulama menjelaskan bahwa untuk doa pertama (Dzahabadz-dzama`u), dibaca tepat setelah kita meminum air atau membatalkan puasa secara fisik, karena kalimatnya bermakna "telah hilang rasa haus".

TERKINI
Kidung Pilu dan Keagungan Simbolis dalam Tradisi Tabot Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Menaker Tekankan Tata Kelola Ketenagakerjaan yang Berdampak bagi Masyarakat Pimpinan DPR Minta Pelaku Kekerasan terhadap YTR Dihukum Berat