Kamis, 25/06/2026 15:26 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar menegaskan komitmen DPR RI dalam memperjuangkan kesejahteraan guru honorer non-ASN serta memperkuat dukungan pemerintah terhadap pesantren di seluruh Indonesia.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Rabu, 24 Juni 2026.
Ansory menjelaskan, Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama telah menyepakati rencana peningkatan insentif bagi guru honorer non-ASN yang selama ini hanya menerima bantuan sebesar Rp250 ribu per bulan.
“Alhamdulillah, Komisi VIII DPR RI sudah menyetujui penambahan insentif bagi guru honorer non-ASN. Saat ini sedang dalam proses pembahasan lebih lanjut, dengan kisaran antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan. Mudah-mudahan kebijakan ini dapat menambah semangat dan kesejahteraan para guru kita,” ujar Ansory.
Legislator PDIP: Krisis Selat Hormuz Ancam Ketahanan Energi Indonesia
DPR: Angka Pariwisata Tinggi Tak Berguna jika Alam Rusak
Komisi IV Dalami Konflik Pemanfaatan Ruang dan Alih Fungsi Lahan di Jabar
Menurutnya, peningkatan insentif tersebut menjadi bentuk perhatian negara terhadap para guru yang belum terakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Secara nasional, kebijakan ini diperkirakan akan menyasar sekitar 230 ribu guru honorer non-ASN, termasuk sekitar 2.200 guru di Provinsi Aceh.
Selain itu, Ansory juga menyoroti pentingnya penguatan dukungan terhadap pesantren melalui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Komisi VIII DPR RI, lanjutnya, telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp4,5 triliun untuk mendukung program tersebut pada tahun anggaran 2027.
“Kami terus memantau dan mengawasi proses pembentukan direktorat yang khusus menangani pesantren. Beberapa waktu lalu kami juga telah memanggil Menteri Agama, Sekretaris Jenderal, dan jajaran terkait untuk mempercepat realisasinya. Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan persetujuan terhadap penguatan kelembagaan pesantren ini,” jelasnya.
Ansory menilai keberadaan Direktorat Jenderal Pesantren akan memperkuat perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan pesantren yang selama ini memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia dan pendidikan keagamaan di Indonesia.
Secara khusus, ia menyoroti kondisi pesantren di Aceh yang dinilai masih membutuhkan dukungan lebih besar. Dari sekitar 1.900 pesantren yang ada di Aceh, hanya sebagian kecil yang menerima bantuan biaya operasional.
“Tadi kami mendapatkan informasi bahwa dari sekitar 1.900 pesantren di Aceh, baru sekitar 87 pesantren yang memperoleh bantuan operasional. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius. Dengan adanya direktorat khusus pesantren, kami berharap jangkauan bantuan dapat diperluas dan nilai bantuannya juga dapat ditingkatkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ansory menegaskan bahwa pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang telah berkontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sejak masa sebelum kemerdekaan.
“Pesantren dan madrasah memiliki sejarah panjang dalam dunia pendidikan Indonesia. Karena itu, negara harus hadir dan memberikan dukungan yang lebih kuat. Kami akan terus mendorong pemerintah agar memberikan perhatian yang serius terhadap pengembangan pesantren di seluruh Indonesia,” pungkasnya.