Rabu, 24/06/2026 14:55 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendorong pemerintah menaikkan gaji guru hingga mencapai minimal Rp5 juta per bulan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Menurut Lalu, angka tersebut merupakan hasil perhitungan yang dilakukan Komisi X DPR RI dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak para guru.
“Kami di Komisi X tetap mendorong agar gaji guru benar-benar naik sesuai dengan perhitungan yang layak,” kata Lalu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).
Komisi III Desak Polri Usut Dugaan Pemberian Uang ke Mahasiswa
DPR Temukan Sejumlah Masalah di Imigrasi Batam, TPPO hingga WNA Ilegal
Kasus Penyekapan Perempuan, LPSK Diminta Proaktif Lindungi Korban
Ia menambahkan, Komisi X telah melakukan kajian terkait besaran gaji ideal bagi guru. Dari hasil perhitungan tersebut, nominal Rp5 juta dinilai sebagai angka yang paling realistis untuk mendukung kesejahteraan guru.
“Kami sudah menghitung di Komisi X bahwa minimal Rp5 juta merupakan angka yang layak atau nominal yang paling pas untuk kesejahteraan guru,” ujarnya.
Meski demikian, Lalu mengakui realisasi kenaikan gaji guru masih membutuhkan dukungan fiskal yang memadai. Karena itu, pihaknya menyambut baik langkah pemerintah yang mulai mempersiapkan ruang anggaran dalam postur APBN 2027.
Menurut dia, adanya alokasi yang disiapkan pemerintah menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki kesejahteraan guru secara bertahap.
“Kami melihat ada itikad baik dari pemerintah dalam postur anggaran tahun 2027 untuk mempersiapkan anggaran kenaikan gaji guru,” kata Politikus PKB ini.
Menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai kebocoran anggaran yang selama ini menjadi salah satu faktor penghambat peningkatan kesejahteraan guru, Lalu menilai pemerintah saat ini tengah berupaya mengoptimalkan penggunaan anggaran agar manfaatnya lebih dirasakan oleh para tenaga pendidik.
Ia menegaskan bahwa persoalan yang terjadi bukan berarti pemerintah tidak menaikkan gaji guru, melainkan masih mencari formulasi yang tepat agar kenaikan tersebut dapat dilakukan secara berkelanjutan dan sesuai kemampuan negara.
“Sebenarnya bukan tidak naik, tetapi memang belum optimal. Presiden ingin menyampaikan bahwa pemerintah saat ini sedang memformulasikan besaran gaji guru yang ideal,” pungkasnya.