Iran Bebaskan Biaya Melintas di Selat Hormuz 60 Hari

Jum'at, 19/06/2026 17:15 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Dewan Tertinggi Keamanan Nasional Iran (SNSC) mengumumkan bahwa kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz dibebaskan dari biaya selama 60 hari sesuai Nota Kesepahaman (MoU) Islamabad.

Dalam pernyataan yang dirilis Kamis (18/6) malam, SNSC mengatakan pemohon izin melintas di perairan itu tidak akan dikenai biaya selama 60 hari dan seluruh biaya tersebut akan ditanggung pemerintah Iran.

SNSC juga menyatakan bahwa Otoritas Jalur Perairan Teluk Persia (PGSA) telah diarahkan untuk memproses dan memprioritaskan permohonan secara cepat guna mendukung pelaksanaan MoU Islamabad.

Menurut SNSC, kondisi khusus dan sejumlah risiko keselamatan di jalur pelayaran tersebut mengharuskan kapal melintas melalui rute dan pada waktu yang telah ditentukan.

Langkah itu diperlukan untuk menjamin keselamatan pelayaran, mencegah kecelakaan laut, dan memungkinkan volume lalu lintas kapal meningkat secara bertahap.

Pengaturan operasional dan perincian teknis pelayaran melalui Selat Hormuz akan diumumkan oleh PGSA.

SNSC menambahkan bahwa langkah lain, termasuk pembersihan ranjau, akan dilakukan sesuai paragraf kelima MoU Islamabad.

Sumber: IRNA/OANA

TERKINI
Awas Keliru, 7 Ini Bisa Bikin Wudhu Tidak Sah Benarkah Satu Gelas Alkohol Sehari Aman? Penelitian Terbaru Beri Jawaban Sempat Memerah, IHSG Berakhir Menguat Sore Ini Ribuan Mahasiswa Kepung DPR, Soroti Kenaikan BBM dan Pemulihan Ekonomi