Kamis, 18/06/2026 20:48 WIB
COT GIREK, Jurnas.com - Sedikitnya 2.400 orang pekerja dan keluarganya di salah satu kebun milik BUMN di Cot Girek Aceh, menghadapi tekanan ekonomi. Lebih dari enam bulan terakhir, pendapatan mereka turun drastis akibat okupasi dan penjarahan. Tidak hanya itu, kebun negara itu juga merugi hingga miliaran rupiah.
Kebun Cot Girek PTPN IV Regional 6, kerap diokupasi dan dijarah oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai warga setempat. Kegiatan ini muncul akibat kebun negara tersebut akan segera berakhir masa Hak Guna Usaha (HGU).
Penjarahan Tandan Buah Segar itu tidak hanya menghilangkan hasil panen kebun, tetapi juga secara langsung mempengaruhi pendapatan mereka yang menggantungkan penghasilan pada produksinya.
Rusli Cut Ali, salah seorang pekerja kebun mengaku bahwa kondisi tersebut telah memberikan dampak yang sangat berat bagi keluarganya.
Dasco Dorong OJK dan BEI Perkuat Tata Kelola Bursa Efek
Deretan Peristiwa Besar dalam Sejarah Islam pada 10 Muharram
Apakah Tidak Boleh Bepergian di Bulan Muharram?
"Dulu insentif panen, yang kami sebut premi, menjadi harapan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Nilainya 2 sampai 5 juta rupiah perbulan. Sekarang sudah dari akhir tahun lalu kami tidak mendapatkannya,” ungkap Rusli, Kamis (18/6/2026).
Rusli berharap penjarahan tersebut segera berakhir agar pendapatannya kembali normal.
Region Head PTPN IV Regional 6, Yudi Cahyadi menyatakan pihaknya telah berupaya maksimal untuk mencegah penjarahan termasuk dalam menyelesaikan proses pengurusan perpanjangan HGU yang menjadi akar permasalahan.
“Upaya-upaya pengamanan dan koordinasi dengan aparat terkait telah kami lakukan. Laporan ke Polisi juga sudah berulang kali. Kita juga sudah mengadu ke pemerintah hingga DPR. Upaya pengurusan perpanjangan HGU juga sudah dilakukan sesuai aturan. Namun aksi penjarahan di Kebun Cot Girek oleh warga pendatang ini malah terus berlarut-larut,” ungkapnya.
Yudi juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi yang dialami pekerja bersama keluarga serta masyarakat sekitar yang sebagian besar menggantungkan hidup dari perkebunan sawit BUMN di negeri serambi Mekah tersebut.
"Kita tentu sangat prihatin. Sekali lagi, kita berharap konflik sosial antara pekerja yang merupakan warga Cot Girek selama puluhan tahun, dengan warga pendatang yang menjarah ini tidak sampai terjadi,” ujar Yudi.
Untuk itu pihaknya terus berharap negara melalui seluruh pihak terkait dapat membantu penyelesaian atas tindakan kriminal yang telah berdampak signifikan tidak hanya bagi pekerja, namun juga menimbulkan kerugian bagi negara tersebut.
Diutarakannya, luas areal yang diokupasi dan dijarah mencapai sekitar 3.200 Ha. Ini mendatangkan kerugian akibat kehilangan produksi hingga puluhan miliar.
“Sampai awal Juni ini, perhitungan kerugian mencapai Rp62,6 Miliar.
Itu diluar kerusakan tanaman yang nilainya hampir Rp1 miliar,” terang Yudi.
Yudi jmenambahkan manajemen PTPN akan terus berupaya memperjuangkan aset negara, hak-hak para pekerja sawit dan masyarakat yang bergantung di dalamnya.
"Kebijakan manajemen akan selalu tegak lurus dengan harapan seluruh pekerja dan masyarakat, yaitu permasalahan ini bisa diselesaikan. Tidak perlu ada konflik fisik yang terjadi dan negara tidak perlu lagi menanggung rugi. Kita ingin kebun yang aman, produksi yang kembali normal, sebab di balik setiap tandan buah sawit yang hilang, terdapat hak dan kesejahteraan masyarakat yang ikut terampas," tutupnya.
Keyword : Kebun PTPN Cok Girek Yudi Cahyadi