Rabu, 17/06/2026 07:51 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) tengah mematangkan skema kerja sama pemanfaatan 13 sumur minyak dan gas bumi (migas) baru di kawasan transmigrasi Samboja, Kalimantan Timur, yang diperkirakan memiliki potensi cadangan migas senilai Rp2,6 triliun.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan eksplorasi dan pemanfaatan sumber daya alam di kawasan transmigrasi dapat memberikan manfaat yang jelas dan terukur bagi masyarakat transmigran maupun masyarakat lokal di sekitar kawasan.
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan pemerintah tidak ingin investasi dan pemanfaatan sumber daya alam berjalan tanpa kejelasan manfaat yang akan diterima masyarakat yang hidup dan berusaha di kawasan tersebut.
“Kementerian Transmigrasi cukup teguh pada hak apa yang harus dirasakan oleh masyarakat lokal dan masyarakat transmigrasi yang ada di area tersebut,” ujar Menteri Transmigrasi dalam siaran pers usai meninjau kawasan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dukung Plestarian Lingkungan, Kementrans Perkuat Konservasi Samboja Lestari
Wamentrans Terima Wabup Katingan, Soroti Infrastruktur Desa Transmigrasi
Anggaran Terbatas, Kementrans Fokus Transformasi Transmigrasi pada 2027
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak hanya menghasilkan keuntungan ekonomi bagi investor, tetapi juga memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat setempat.
Karena itu, Kementerian Transmigrasi bersama SKK Migas saat ini masih membahas berbagai skema kerja sama dan pemanfaatan lahan yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.