Selasa, 16/06/2026 14:01 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk keras pembukaan kedutaan oleh pihak yang disebut "Somaliland" di Yerusalem yang diduduki.
OKI menyebut langkah tersebut ilegal dan merupakan pelanggaran mencolok terhadap Piagam PBB serta resolusi-resolusi terkait.
Organisasi itu kembali menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem yang diduduki.
Menurut OKI, seluruh keputusan dan tindakan yang bertujuan mengubah status politik, hukum, maupun demografis Yerusalem batal demi hukum berdasarkan hukum internasional.
Puan Maharani Resmi Jadi Presiden Uni Parlemen Negara OKI
Pemimpin Arab dan Muslim Tuntut Penyelidikan Israel dan Perang Gaza Diakhiri
Serbia Ogah Pindahkan Kedubes ke Yerusalem
OKI juga menegaskan kembali solidaritas penuh kepada Republik Federal Somalia serta dukungan yang teguh terhadap kedaulatan nasional dan integritas teritorial negara itu.
Selain itu, organisasi tersebut mendesak komunitas internasional untuk mengambil sikap tegas terhadap langkah ilegal itu dan melakukan upaya untuk menentangnya.
Somaliland adalah wilayah di Tanduk Afrika yang menyatakan kemerdekaan dari Somalia pada 1991. Hingga kini, wilayah tersebut belum diakui sebagai negara berdaulat oleh mayoritas anggota PBB, termasuk Indonesia.
Sumber: WAFA