OKI Kutuk Pembukaan Kedutaan Somaliland di Yerusalem

Selasa, 16/06/2026 14:01 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk keras pembukaan kedutaan oleh pihak yang disebut "Somaliland" di Yerusalem yang diduduki.

OKI menyebut langkah tersebut ilegal dan merupakan pelanggaran mencolok terhadap Piagam PBB serta resolusi-resolusi terkait.

Organisasi itu kembali menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem yang diduduki.

Menurut OKI, seluruh keputusan dan tindakan yang bertujuan mengubah status politik, hukum, maupun demografis Yerusalem batal demi hukum berdasarkan hukum internasional.

OKI juga menegaskan kembali solidaritas penuh kepada Republik Federal Somalia serta dukungan yang teguh terhadap kedaulatan nasional dan integritas teritorial negara itu.

Selain itu, organisasi tersebut mendesak komunitas internasional untuk mengambil sikap tegas terhadap langkah ilegal itu dan melakukan upaya untuk menentangnya.

Somaliland adalah wilayah di Tanduk Afrika yang menyatakan kemerdekaan dari Somalia pada 1991. Hingga kini, wilayah tersebut belum diakui sebagai negara berdaulat oleh mayoritas anggota PBB, termasuk Indonesia.

Sumber: WAFA

TERKINI
Begini Cara Membuat Email Profesional untuk Kerja dan Bisnis Bolehkah Mengadakan Doa Syukuran untuk Rumah Baru? Bacaan Doa Tawasul untuk Orang yang Sudah Wafat 3 Surat Pendek Al-Qur`an yang Memiliki Makna Mendalam