KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT Bupati Muara Enim

Senin, 08/06/2026 17:11 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta dan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan pada Senin, 8 Juni 2026.

Para pihak yang ditangkap terdiri dari lima pejabat Pemkab Muara Enim dan lima pihak swasta. Salah satunya, Bupati Muara Enim, H Edison.

"Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan.

Meski demikian, Budi belum mengungkapkan identitas para pihak yang ditangkap pada operasi senyap ini. Ia juga belum menjelaskan perkara yang menyeret Edison dkk.

"Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya," katq Budi.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring tangkap tangan tersebut.

TERKINI
Mendes Bertemu KSP Bahas Upaya Penuntasan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten PM Inggris Dilaporkan akan Larang Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun Baleg DPR: Penetapan Lahan Pertanian Harus Berdasarkan Kondisi Faktual Gempa Filipina Tewaskan 19 Orang, 130 Lainnya Luka-luka