Senin, 08/06/2026 16:59 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan pada Senin, 8 Juni 2026.
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut ialah Bupati Muara Enim, H. Edison.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Senin.
Meski demikian, Fitroh belum mengungkapkan pihak-pihak lainnya yang diamankan pada operasi senyap ini. Dia juga belum menjelaskan perkara yang menyeret Edison.
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek
KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring tangkap tangan tersebut
Keyword : KPK OTT Bupati Muara Enim Operasi Tangkap Tangan