Senin, 08/06/2026 16:59 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan pada Senin, 8 Juni 2026.
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut ialah Bupati Muara Enim, H. Edison.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Senin.
Meski demikian, Fitroh belum mengungkapkan pihak-pihak lainnya yang diamankan pada operasi senyap ini. Dia juga belum menjelaskan perkara yang menyeret Edison.
Rektor Unsoed Ditangkap KPK, Hartanya Rp3,1 Miliar
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Seleksi Mahasiswa Kedokteran
KPK Tangkap 21 Orang dalam OTT Bupati Pemalang
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring tangkap tangan tersebut
Keyword : KPK OTT Bupati Muara Enim Operasi Tangkap Tangan