KPK OTT Bupati Muara Enim Sunsel Edison

Senin, 08/06/2026 16:59 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan pada Senin, 8 Juni 2026.

Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut ialah Bupati Muara Enim, H. Edison.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Senin.

Meski demikian, Fitroh belum mengungkapkan pihak-pihak lainnya yang diamankan pada operasi senyap ini. Dia juga belum menjelaskan perkara yang menyeret Edison.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring tangkap tangan tersebut

TERKINI
Mendes Bertemu KSP Bahas Upaya Penuntasan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten PM Inggris Dilaporkan akan Larang Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun Baleg DPR: Penetapan Lahan Pertanian Harus Berdasarkan Kondisi Faktual Gempa Filipina Tewaskan 19 Orang, 130 Lainnya Luka-luka