Kantor BGN Digeledah, Pimpinan DPR: Serahkan ke Penegak Hukum

Rabu, 03/06/2026 14:45 WIB

 

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyerahkan sepenuhnya proses penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung kepada aparat penegak hukum.

Menurut dia, setiap langkah yang dilakukan aparat penegak hukum tentu didasarkan pada pertimbangan dan prosedur yang berlaku. Karena itu, ia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya belum dengar soal masalah penangkapan. Saya baru dengar berita soal penggeledahan. Tapi apa pun itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menambahkan, DPR melalui Komisi IX sebelumnya telah memberikan sejumlah catatan dan masukan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Badan Gizi Nasional selama sekitar satu setengah tahun terakhir.

Menurut dia, berbagai evaluasi yang disampaikan DPR diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah dalam memperkuat tata kelola kelembagaan maupun pelaksanaan program.

“Saya rasa hal yang sudah disampaikan oleh Komisi IX kepada pihak pemerintah mengenai evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan sehingga masukan itu kami pikir sudah diakomodir oleh pemerintah dan beberapa catatan kemudian juga untuk perbaikan tata kelola di BGN,” ujarnya.

Dasco berharap berbagai langkah evaluasi yang telah dilakukan dapat mendorong peningkatan efektivitas pelaksanaan program MBG yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di Jakarta Pusat. Namun hingga saat ini belum dijelaskan perkara yang menjadi dasar tindakan tersebut.

“Penyidik Pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, kepada wartawan, Rabu (3/6).

Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan maupun keterkaitannya dengan perkara tertentu. Sementara itu, publik masih menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait langkah yang dilakukan di lembaga pelaksana Program Makan Bergizi Gratis tersebut.

 

 

 

TERKINI
Presiden Filipina Desak Anggota DPR Akhiri Gerakan Boikot Kantor BGN Digeledah, Pimpinan DPR: Serahkan ke Penegak Hukum Pergantian Pimpinan BGN Harus Perkuat Kualitas Layanan Program MBG Mode Nostalgia, Mengenang Motor Bekennya Remaja Era 90 dan Awal 2000-an