KPK OTT Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Menteri Imipas: Kita Hormati

Rabu, 03/06/2026 13:51 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyambut baik soal Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 3 Juni 2026.

"Baguslah, sekalian kita bisa berbenah ya, proses hukum kita hormati, tunggu aja release dari KPK," kata Agus Andrianto kepada wartawan, Rabu.

Agus menghormati langkah hukum yang dilakukan KPK terhadap Ronald Arman. Menurutnya, Ditjen Imigrasi akan menyiapkan pejabat pengganti, jika KPK menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang diamankan.

"Untuk memudahkan pelayanan, sesegera mungkin kami siapkan pejabat pengganti," ucap Agus.

Untuk diketahui, KPK menangkap belasan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Barat yang digelar pada Selasa, 2 Juni 2026 hingga Rabu 3 Juni 2026.

Salah satu pihak yang diamankan penyidik KPK ialah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. Sementara KPK belum mengungkap identitas pihak lainnya 

"Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Budi mengatakan operasi senyap ini berkaitan dengan pengurusan Warga Negara Asing (WNA) untuk bisa tinggal di Indonesia.

"Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP, ya, kartu identitas tetap, ada juga yang sementara atau KITAS. Nah, dalam proses pengurusan tersebut," kata Budi.

KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam dalam OTT tersebut. Di antaranya, kendaraan bermotor, valas atau mata uang asing, hingga logam mulia emas

"Barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas " kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Saat ini, tim KPK masih bergerak ke wilayah Jawa Barat dan Bali untuk melakukan penangkapan terhadap pihak lainnya. KPK akan menjelaskan kontruksi perkara secara lengkap dalam konferensi pers mendatang.

TERKINI
Presiden Filipina Desak Anggota DPR Akhiri Gerakan Boikot Kantor BGN Digeledah, Pimpinan DPR: Serahkan ke Penegak Hukum Pergantian Pimpinan BGN Harus Perkuat Kualitas Layanan Program MBG Mode Nostalgia, Mengenang Motor Bekennya Remaja Era 90 dan Awal 2000-an