Rabu, 27/05/2026 11:53 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menegaskan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk program bantuan kurban Presiden Prabowo Subianto bukanlah hal baru dan tidak perlu dipolemikkan secara politik.
Menurut dia, sebagai kepala negara, presiden memang memiliki anggaran yang diperuntukkan membantu masyarakat melalui berbagai program sosial dan kemasyarakatan.
“Ini hal yang biasa dalam persoalan kenegaraan. Presiden sebagai kepala negara memang memiliki anggaran yang diperuntukkan membantu masyarakat,” kata Sugiat saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (27/5).
Komisi XIII Desak TPPO Jadi Fenomena Darurat Nasional
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan Perkuat Politik Afirmatif
Legislator NasDem Soroti Anggaran Rp2,34 Triliun untuk Hunian Pascabencana
Politikus Gerindra itu menjelaskan bantuan presiden kepada masyarakat selama ini tidak hanya berupa hewan kurban, tetapi juga menyasar sektor pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan fasilitas publik.
“Bukan hanya kurban. Bantuan presiden juga banyak untuk pendidikan, kesehatan, sampai fasilitas publik. Jadi jangan melihat ini seolah sesuatu yang baru,” ujarnya.
Sugiat menilai program bantuan kurban Presiden perlu dilihat dari sisi manfaat yang diterima masyarakat, khususnya menjelang momentum Iduladha.
“Dengan adanya hewan kurban ini, ada ribuan masyarakat yang terbantu khususnya di momen Iduladha ini,” tuturnya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatra Utara III itu juga membantah anggapan bahwa penggunaan APBN untuk bantuan kurban baru dilakukan pada era pemerintahan Presiden Prabowo.
Ia menegaskan program tersebut telah berlangsung sejak pemerintahan presiden-presiden sebelumnya dan menjadi bagian dari bantuan sosial kenegaraan kepada masyarakat.
“Penggunaan APBN untuk bantuan kurban presiden ini sudah dilakukan secara terus-menerus, bukan hanya di masa Presiden Prabowo. Presiden-presiden sebelumnya juga melakukan hal yang sama,” kata Sugiat.