Selasa, 26/05/2026 19:26 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memfasilitasi 52 tahanan yang beragama muslim di dua Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk menjalankan ibadah Idul Adha pada Rabu, 27 Mei 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan puluhan tahanan itu akan melaksanakan shalat di Masjid Al-Ikhlas Gedung Merah Putih KPK.
"Fasilitasi ini sebagai wujud pemenuhan hak-hak dasar para tahanan, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya," kata Budi dalam keterangan tertulis
Sementara itu, Budi mengatakan, untuk kegiatan kunjungan keluarga dan kerabat bagi para tahanan dijadwalkan berlangsung pada hari Rabu, 27 Mei 2026, mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.
Prabowo Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal
Sebanyak 38 Tahanan KPK Lebaran di Rutan, Keluarga Bisa Berkunjung
SYL, Hasbi Hasan, hingga Rafael Alun Nyoblos di TPS Rutan KPK
KPK memandang pemenuhan hak beribadah merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak asasi dan pembinaan bagi para tahanan selama menjalani proses hukum.
"Karena itu, pelaksanaan ibadah keagamaan rutin difasilitasi dengan tetap mengedepankan tata tertib yang berlaku di lingkungan rutan," pungkas Budi.
Keyword : Tahanan KPK Fasilitas Tahanan Shalat Idul Adha