Selasa, 26/05/2026 18:20 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat, pada Selasa (26/5) di Jakarta.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, mengatakan TKA tahun ini mencatat tingkat partisipasi nasional yang sangat tinggi dengan 98,12 persen murid berhasil mengikuti asesmen pada jadwal utama.
"Pemetaan mutu ini menjadi dasar penyusunan kebijakan pendidikan yang lebih presisi dan berbasis data, mengidentifikasi wilayah yang perlu penguatan, serta memastikan kebijakan dibangun berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan," kata Toni.
Berdasarkan data Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), dari total 8.875.362 murid yang terdaftar pada jadwal utama, sebanyak 8.708.891 murid mengikuti TKA sesuai jadwal. Sementara itu, jadwal susulan diikuti oleh 463.533 murid dari total 490.551 peserta yang terdaftar.
Skor TKA Jadi Penentu Jalur Prestasi di SPMB 2026
Siswa Bisa Cek Hasil TKA, Syaratnya Sekolah Harus Lakukan Ini!
Bukan Siswa, Pelanggaran TKA Terbanyak Justru Dilakukan Pengawas
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Kapusmendik), Rahmawati, mengatakan capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya kesadaran sekolah, orang tua dan murid terhadap pentingnya asesmen untuk perbaikan mutu pendidikan.
Dalam pelaksanaanya, TKA menggunakan sistem penskoran klasik dengan skala nilai 0–100. Sebelum hasil diumumkan seluruh paket soal dan butir soal terlebih dahulu melalui proses verifikasi dan validasi statistik untuk memastikan keadilan bagi seluruh murid.
Selain hasil numerik, hasil TKA juga dilengkapi kategori capaian dan deskripsi kemampuan murid. Pendekatan ini dihadirkan agar TKA tidak berhenti pada angka semata, tetapi menjadi alat refleksi pembelajaran bagi murid, guru dan orang tua.
"Kalau anak berada pada kategori memadai, maka orang tua dan guru bisa melihat kemampuan apa yang sudah dikuasai dan apa yang masih perlu diperkuat. Jadi TKA membantu semua pihak memahami strategi pembelajaran yang paling tepat bagi murid," ujar Rahmawati.
Berdasarkan hasil nasional, capaian Bahasa Indonesia tercatat lebih tinggi dibandingkan Matematika pada kedua jenjang. Untuk SD/MI sederajat, rerata Bahasa Indonesia mencapai 60,14 sedangkan Matematika 43,41. Sementara pada jenjang SMP/MTS sederajat, rerata Bahasa Indonesia berada di angka 60,83 dan Matematika 40,34.
Pada kesempatan yang sama, Toni menekankan bahwa TKA bukan alat untuk memberi label kepada daerah, sekolah, maupun murid. Dia juga menilai hasil TKA memberikan sinyal penting terkait penguatan kemampuan bernalar dan pemecahan masalah, khususnya pada mata pelajaran Matematika.
"Ini menjadi perhatian bersama bahwa kemampuan berpikir logis, penalaran matematika, dan _problem solving_ perlu terus diperkuat dalam proses pembelajaran sehari-hari," kata dia.
Hasil TKA diumumkan secara bertahap mulai 26 Mei 2026 pukul 13.00 WIB. Dinas pendidikan dan kantor wilayah terlebih dahulu memperoleh akses daftar kolektif hasil TKA sebelum nantinya satuan pendidikan melakukan verifikasi data peserta dan mencetak Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) untuk dibagikan kepada murid.
Kemendikdasmen juga memastikan integrasi data hasil TKA dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi melalui API dan web service, sehingga sekolah tidak perlu menunggu unggahan manual dari peserta didik.
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen, Yudhistira Nugraha, menyatakan hasil TKA akan menjadi salah satu komponen penilaian jalur prestasi bersama nilai rapor dan capaian prestasi lainnya.
"Pemanfaatan TKA dalam SPMB diharapkan membuat proses seleksi berlangsung lebih objektif, adil, transparan, dan mempertimbangkan kemampuan akademik peserta didik secara lebih komprehensif," ujar Yudhistira.