100.268 Jemaah Haji Indonesia Selesaikan Dam, 26 Persen di Tanah Air

Rabu, 20/05/2026 22:38 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan bahwa sebanyak 100.268 jemaah haji Indonesia telah menyelesaikan ketentuan dam melalui berbagai skema.

Dari jumlah tersebut, 71.262 (71 persen) jemaah membayar dam melalui program ADAHI di Arab Saudi, 26.901 jemaah (26 persen) menyelesaikan dam di Indonesia, dan 2.105 jemaah melaksanakan dam dengan berpuasa. Selain itu, tercatat 821 jemaah memilih skema haji ifrad, sehingga tidak dikenakan kewajiban dam tamattu’.

Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, mengatakan pemerintah menghormati keberagaman pandangan fikih terkait pelaksanaan dam. Karena itu, Kemenhaj memberikan ruang bagi jemaah untuk menjalankan pilihan sesuai keyakinan fikih masing-masing, baik melalui pelaksanaan di Tanah Air, pembayaran melalui jalur resmi di Arab Saudi, maupun dengan berpuasa bagi yang memenuhi ketentuan.

“Kemenhaj menghormati keberagaman pandangan fikih dalam pelaksanaan dam. Pemerintah memberikan ruang yang luas bagi jemaah untuk menjalankan keyakinan fikihnya masing-masing, dengan tetap memastikan pelaksanaannya berjalan tertib, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ichsan di Makkah, Rabu (20/5/2026).

Ichsan menyebut, capaian tersebut menjadi catatan penting dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Menurutnya, pengelolaan dam yang semakin tertata menunjukkan meningkatnya kesadaran jemaah untuk melaksanakan ketentuan ibadah melalui mekanisme yang lebih jelas, aman, dan sesuai ketentuan.

“Pendataan dam jemaah haji Indonesia tahun ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Arab Saudi. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola layanan haji, termasuk pada aspek ibadah yang berkaitan langsung dengan kebutuhan jemaah,” katanya.

Kemenhaj juga mengimbau jemaah agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan pembayaran dam di luar jalur resmi, terutama jika tidak disertai kejelasan mekanisme, bukti pembayaran, dan kepastian pelaksanaan.

“Jemaah kami minta tidak mudah percaya pada tawaran pembayaran dam yang tidak jelas. Jika ragu, segera berkonsultasi dengan petugas kloter, pembimbing ibadah, atau petugas haji Indonesia di sektor masing-masing,” tegas Ichsan.

Menurut Ichsan, dam merupakan bagian dari ketentuan ibadah haji yang harus dipahami dengan baik. Karena itu, jemaah diminta tidak terburu-buru mengambil keputusan, tidak sekadar ikut-ikutan, serta memastikan pilihan pelaksanaan dam sesuai dengan pemahaman fikih yang diyakini.

Selain pengelolaan dam, Kemenhaj juga menyampaikan perkembangan terbaru penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Hingga hari ke-30 masa operasional, sebanyak 498 kloter dengan 192.185 jemaah dan 1.984 petugas telah diberangkatkan menuju Arab Saudi.

Untuk kedatangan jemaah haji gelombang kedua melalui Bandara King Abdul Aziz International Airport, Jeddah, tercatat 224 kloter dengan 85.618 jemaah dan 893 petugas telah tiba. Sementara itu, sebanyak 487 kloter dengan 188.259 jemaah dan 1.984 petugas telah berada di Makkah. Adapun jemaah haji khusus yang telah tiba di Tanah Suci tercatat sebanyak 14.513 jemaah.

TERKINI
Berbagai Tradisi Unik Sambut Iduladha di Banten Ini Cara Bayar Dam Ketika Sakit saat Melaksanakan Haji 5 Provinsi dengan Populasi Babi Terbanyak di Indonesia Mengenal Berbagai Jenis Babi yang Ada di Dunia