Thailand Pangkas Durasi Bebas Visa 90 Negara, Termasuk Israel

Selasa, 19/05/2026 20:34 WIB

Bangkok, Jurnas.com - Thailand mengambil langkah tegas dengan memangkas durasi tinggal bebas visa bagi turis dari 90 lebih negara, guna menekan angka kriminalitas yang melibatkan warga negara asing.

Kebijakan ini diambil di tengah kondisi sektor pariwisata yang sangat vital bagi ekonomi negara Asia Tenggara tersebut, meski angka kunjungan asing tercatat belum sepenuhnya pulih ke level tertinggi sebelum pandemi Covid-19.

Rangkaian kasus penangkapan WNA yang menyita perhatian publik belakangan ini mencakup kasus-kasus yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba, perdagangan seks, hingga maraknya warga asing yang nekat mengoperasikan bisnis seperti hotel dan sekolah tanpa memiliki izin resmi.

Di bawah skema pariwisata Thailand yang berlaku saat ini, para pelancong dari 90 lebih negara, termasuk 29 negara kawasan Schengen Eropa, Amerika Serikat, Israel, dan beberapa negara Amerika Selatan, dapat berkunjung hingga 60 hari tanpa visa.

Namun, berdasarkan keputusan resmi pemerintah pada Selasa (19/5), pengurangan durasi tinggal bebas visa untuk pelancong dari negara-negara tersebut mulai berlaku.

“Durasi bebas visa yang baru akan ditentukan berdasarkan basis negara-demi-negara, dengan sebagian besar warga negara asing diberikan masa tinggal hingga 30 hari, sementara beberapa negara lainnya mungkin hanya menerima 15 hari,” ujar Menteri Pariwisata Surasak Phancharoenworakul di Bangkok, dikutip dari AFP.

Para turis nantinya tetap dapat memperpanjang masa berlaku visa mereka sebanyak satu kali dengan mendatangi kantor imigrasi setempat, menurut seorang juru bicara pemerintah kepada AFP.

“Masa tinggal 60 hari sebelumnya bersifat otomatis, tetapi perpanjangan nantinya akan diputuskan oleh petugas dan turis harus menjelaskan mengapa mereka tinggal lebih lama,” ujar juru bicara tersebut.

Menteri Luar Negeri Sihasak Phuangketkeow menyatakan pada pekan lalu bahwa rencana pengurangan durasi bebas visa ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan kejahatan transnasional.

Dia menekankan bahwa Thailand tidak sedang menyasar negara spesifik tertentu, melainkan menargetkan para individu yang menyalahgunakan sistem visa dengan melakukan tindak kriminal di dalam negeri.

Periode bebas visa di Thailand sebelumnya sempat dibatasi maksimal 30 hari, namun kemudian diperpanjang menjadi 60 hari pada Juli 2024 lalu, sebagai bagian dari kerja keras pemerintah untuk mendongkrak sektor pariwisata dan memulihkan roda perekonomian nasional.

Sektor pariwisata menyumbang lebih dari 10 persen terhadap PDB Thailand, meskipun jumlah kunjungan pelancong saat ini masih berada di bawah level sebelum pandemi. Berdasarkan data kementerian pariwisata, angka kedatangan asing merosot sekitar 3,4 persen pada kuartal pertama tahun ini jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2025 lalu.

TERKINI
BP BUMN Tegaskan Peranan BUMN sebagai Jangkar Stabilitas Pasar Modal RI Jet F-16 NATO Tembak Jatuh Drone Ukraina di Estonia Tiga Kelompok Kurdi Bantah Selundupkan Amunisi AS ke Iran Presiden Kroasia Tolak Dubes Baru Israel, Ini Alasannya