Indonesia Kecam Serangan Israel ke Armada Bantuan Gaza

Selasa, 19/05/2026 10:45 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama sembilan negara mengecam atas serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla, armada kapal misi kemanusiaan sipil yang menyoroti penderitaan rakyat Palestina.

Dalam keterangan siaran pers Kemlu RI pada Selasa (19/5), pernyataan bersama itu disampaikan para menteri luar negeri Turkiye, Bangladesh, Brazil, Kolombia, Indonesia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol.

"Kami mengecam berlanjutnya tindakan permusuhan yang menargetkan kapal-kapal sipil dan aktivis kemanusiaan. Serangan-serangan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional," kata pernyataan itu.

Para menteri juga menyampaikan keprihatinan serius terhadap keselamatan peserta sipil dalam misi tersebut.

Mereka mendesak pembebasan segera seluruh aktivis yang ditahan serta menuntut penghormatan penuh terhadap hak dan martabat mereka.

Dalam pernyataan bersama itu, para menteri menilai serangan berulang terhadap inisiatif kemanusiaan damai mencerminkan pengabaian berkelanjutan terhadap hukum internasional dan kebebasan navigasi.

Mereka juga menyerukan komunitas internasional menjalankan tanggung jawab hukum dan moral untuk melindungi warga sipil serta misi kemanusiaan.

Negara-negara tersebut mendesak langkah konkret guna mengakhiri impunitas dan memastikan akuntabilitas atas berbagai pelanggaran yang terjadi.

TERKINI
Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan UMKM di Era Digital Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Lodewyk Pusung KPK Segel Ruang Kerja Bupati Langkat Syah Afandin Lawan Argentina, Pelatih Tanjung Verde Anggap Sebagai Hadiah