Selasa, 19/05/2026 10:45 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama sembilan negara mengecam atas serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla, armada kapal misi kemanusiaan sipil yang menyoroti penderitaan rakyat Palestina.
Dalam keterangan siaran pers Kemlu RI pada Selasa (19/5), pernyataan bersama itu disampaikan para menteri luar negeri Turkiye, Bangladesh, Brazil, Kolombia, Indonesia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol.
"Kami mengecam berlanjutnya tindakan permusuhan yang menargetkan kapal-kapal sipil dan aktivis kemanusiaan. Serangan-serangan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional," kata pernyataan itu.
Para menteri juga menyampaikan keprihatinan serius terhadap keselamatan peserta sipil dalam misi tersebut.
Prancis Minta Jaksa Selidiki Kekerasan Israel ke Aktivis Flotilla
Kemlu RI Kutuk Aksi Itamar Ben-Gvir yang Rendahkan Aktivis Flotilla
9 WNI yang Sempat Diculik Israel Akhirnya Tiba di Tanah Air
Mereka mendesak pembebasan segera seluruh aktivis yang ditahan serta menuntut penghormatan penuh terhadap hak dan martabat mereka.
Dalam pernyataan bersama itu, para menteri menilai serangan berulang terhadap inisiatif kemanusiaan damai mencerminkan pengabaian berkelanjutan terhadap hukum internasional dan kebebasan navigasi.
Mereka juga menyerukan komunitas internasional menjalankan tanggung jawab hukum dan moral untuk melindungi warga sipil serta misi kemanusiaan.
Negara-negara tersebut mendesak langkah konkret guna mengakhiri impunitas dan memastikan akuntabilitas atas berbagai pelanggaran yang terjadi.