Israel Culik Jurnalis RI, Dewan Pers Minta Pemerintah Segera Bebaskan

Selasa, 19/05/2026 10:23 WIB

JAKARTA, Jurnas.com – Dewan Pers mengecam keras atas tindakan militer Israel yang menculik jurnalis dan warga sipil Indonesia yang sedang melaksanakan tugas kemanusiaan ke Gaza, Palestina, Senin (18/5/2026).

“Mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional saat dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina,” kata Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat melalui pernyataan sikapnya di Jakarta, Selasa (19/8/2026).

Angkatan Laut Israel mencegat dan menangkap rombongan kru dan awak kapal Global Sumud Flotila 2.0, koalisi masyarakat sipil internasional yang berusaha mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Di dalam rombongan ini terdapat sembilan warganegara Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Tiga di antaranya adalah jurnalis: Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika; Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.  

Armada Global Sumud berangkat dari Kota Marmaris, Turki, Kamis (14/5/2026), bersama 54 kapal dengan awak yang berasal dari sekitar 70 negara serta membawa bantuan makanan dan obat-obatan.

Armada ini memasuki perairan internasional dan berada sekitar 310 mil laut dari Gaza saat ditangkap militer Israel.

Dewan Pers juga meminta pemerintah Indonesia segera berupaya membebaskan mereka menggunakan jalur diplomatiknya. “Termasuk membantu pemulangannya ke Indonesia,” tegas Komaruddin.

TERKINI
Bacaan Idgham Bighunnah dalam Al-Qur`an dan Cara Membacanya Catat Ya! Ini Doa Setelah Membaca Al-Qur`an Lengkap dengan Artinya 25 Kata-Kata Mutiara Umar bin Khattab yang Penuh Makna 11 Tempat Bersejarah di Yogyakarta yang Sarat Nilai Budaya