Selasa, 19/05/2026 10:23 WIB
JAKARTA, Jurnas.com – Dewan Pers mengecam keras atas tindakan militer Israel yang menculik jurnalis dan warga sipil Indonesia yang sedang melaksanakan tugas kemanusiaan ke Gaza, Palestina, Senin (18/5/2026).
“Mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional saat dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina,” kata Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat melalui pernyataan sikapnya di Jakarta, Selasa (19/8/2026).
Angkatan Laut Israel mencegat dan menangkap rombongan kru dan awak kapal Global Sumud Flotila 2.0, koalisi masyarakat sipil internasional yang berusaha mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Di dalam rombongan ini terdapat sembilan warganegara Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Tiga di antaranya adalah jurnalis: Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika; Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.
Kerusakan Bangsa Dimulai dari Elite Bodoh dan Haus Kuasa
Ancelotti Buka Alasan Kembali Panggil Neymar ke Timnas Brasil
WHO Tetapkan Wabah Ebola Mematikan sebagai Darurat Kesehatan Global
Armada Global Sumud berangkat dari Kota Marmaris, Turki, Kamis (14/5/2026), bersama 54 kapal dengan awak yang berasal dari sekitar 70 negara serta membawa bantuan makanan dan obat-obatan.
Armada ini memasuki perairan internasional dan berada sekitar 310 mil laut dari Gaza saat ditangkap militer Israel.
Dewan Pers juga meminta pemerintah Indonesia segera berupaya membebaskan mereka menggunakan jalur diplomatiknya. “Termasuk membantu pemulangannya ke Indonesia,” tegas Komaruddin.