Kamis, 14/05/2026 15:24 WIB
Jakarta, Jurnas.com – Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengapresiasi langkah cepat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau dalam mengungkap praktik judi online internasional berkedok lotre Hong Kong di Kota Batam.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil menangkap 14 warga negara asing (WNA) yang berasal dari lima negara berbeda dan diduga terlibat dalam jaringan perjudian online lintas negara.
Habib Aboe menilai keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas praktik judi online yang semakin meresahkan masyarakat serta memiliki jaringan internasional.
Legislator PDIP Dorong Satu Data Indonesia untuk Pangkas Izin Investasi
Legislator Golkar: Penumpukan Beras Bisa Picu Kenaikan Harga
DPR Minta TVRI hingga ANTARA Perluas Sosialisasi Piala Dunia 2026
“Kita memberikan apresiasi kepada Polda Kepri yang berhasil membongkar praktik judi online internasional ini. Ini menunjukkan bahwa aparat bergerak cepat dan serius dalam menjaga keamanan ruang digital serta melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online,” ujar Habib Aboe di Jakarta, Kamis (14/5).
Politikus PKS itu mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut juga menjadi bukti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Kepri menjelaskan bahwa pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima aparat kepolisian pada 10 Mei 2026.
Menurut Habib Aboe, masyarakat tidak perlu ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan judi online maupun kejahatan siber lainnya.
“Kita ingin masyarakat terus membantu Polri. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam membongkar jaringan-jaringan kejahatan seperti ini. Judi online sekarang bergerak sangat cepat, lintas negara, dan memanfaatkan teknologi digital,” katanya.
Dia mengingatkan, judi online bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga telah berkembang menjadi ancaman sosial yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
Menurut dia, banyak persoalan sosial yang bermula dari kecanduan judi online, mulai dari masalah ekonomi keluarga, pinjaman ilegal, kriminalitas, hingga rusaknya masa depan generasi muda.
“Judol ini sangat berbahaya. Banyak keluarga hancur karena judi online. Karena itu pemberantasannya harus menjadi perhatian serius semua pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat,” tegasnya.
Habib Aboe juga mendorong agar penegakan hukum terhadap jaringan judi online internasional dilakukan secara berkelanjutan dan tidak berhenti pada pelaku lapangan saja, melainkan menyasar aktor utama serta aliran dana di balik operasi perjudian tersebut.
“Kita berharap penindakan dilakukan sampai ke akar-akarnya, termasuk membongkar jaringan internasional dan aliran dananya. Ini penting agar efek jera benar-benar terasa,” pungkasnya.
Keyword : Warta DPR Komisi III Aboe Bakar Alhabsyi judi online Polda Kepri sindikat judol internasional