Lestari Moerdijat: Pencegahan dan Penegakan Hukum Harus Bersamaan

Jum'at, 08/05/2026 19:33 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat menegaskan bahwa pencegahan dan penegakan hukum dalam perlindungan anak tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus diperkuat secara bersamaan.

Rentetan kasus kekerasan terhadap anak belakangan ini, antara lain terjadi di sebuah daycare di Yogyakarta, dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri di sebuah pesantren di Pati, Jawa Tengah, dan kasus lainnya di berbagai daerah di tanah air, menunjukkan belum efektifnya upaya perlindungan yang dilakukan saat ini.

“Penguatan pencegahan dan penegakan hukum harus bersamaan. Tidak boleh ada lagi celah bagi praktik kekerasan tersistem terhadap anak,” tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, Jumat (8/5).

Menurut Rerie, sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan anak harus segera dievaluasi, untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut sudah memiliki sistem pencegahan kekerasan dan perlindungan yang memadai.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu mendorong agar aparat penegak hukum yang menangani kasus kekerasan terhadap anak memahami kebijakan yang mengedepankan perlindungan korban secara menyeluruh.

Selain itu, ia meminta pemerintah secara masif mengampanyekan langkah-langkah untuk memutus mata rantai tindak kekerasan tersebut.

Rentetan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi saat ini, tegas Rerie, harus menjadi alarm bagi para pemangku kepentingan untuk segera meningkatkan efektivitas setiap kebijakan perlindungan anak yang ada.

“Sosialisasi dan edukasi hak-hak perempuan dan anak kepada masyarakat juga harus dilakukan secara masif sebagai bagian upaya perlindungan,” ujar Rerie.

Dengan penguatan aspek pencegahan dan penegakan hukum yang seimbang, serta political will dari para pemangku kebijakan, Rerie optimistis, Indonesia dapat memutus mata rantai kekerasan terhadap anak secara nasional, demi menciptakan generasi penerus bangsa yang sehat dan berdaya saing di masa datang.

TERKINI
Fakta Menarik Gunung Puntang di Bandung Jawa Barat Komisi X Ingatkan Pemerintah Penataan Guru Non ASN Utamakan Pendidikan Baleg DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat Menguak Fakta Medis di Balik Fenomena Ketindihan dan Mitos Makhluk Halus