Jum'at, 08/05/2026 16:01 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menyampaikan duka cita atas wafatnya Anggota IV BPK RI Haerul Saleh pada Jumat pagi (8/5/2026). Almarhum meninggal dunia pada usia 44 tahun dan diketahui telah menjabat sebagai Anggota IV BPK sejak April 2022.
Melalui keterangan resminya, jajaran pimpinan dan keluarga besar BPK memberikan penghormatan atas dedikasi serta pengabdian Haerul Saleh selama menjalankan tugas di lembaga pemeriksa keuangan negara tersebut.
“Pimpinan dan seluruh keluarga besar BPK menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya almarhum. Semoga mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” demikian pernyataan Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK.
Habiburokhman Kenang Haerul Saleh: Sosok Cerdas dan Bersahaja
Ketua Komisi XI DPR: Haerul Saleh Sosok yang Selalu Menguatkan
Anggota IV Haerul Saleh Meninggal Dunia, BPK Beri Penghormatan
BPK juga menginformasikan jenazah disemayamkan di rumah duka kawasan Jalan Kartika Utama, Jakarta Selatan. Selanjutnya, almarhum direncanakan dimakamkan di Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Dalam keterangannya, BPK turut meminta masyarakat menghormati masa berkabung keluarga dengan memberikan ruang privasi selama proses duka berlangsung.
Sementara itu, peristiwa kebakaran yang menimpa kediaman Haerul Saleh dilaporkan warga terjadi sekitar pukul 07.53 WIB. Petugas pemadam kebakaran tiba dan mulai melakukan penanganan beberapa menit kemudian.
Api berhasil dilokalisasi sekitar pukul 08.15 WIB setelah proses pemadaman dilakukan oleh petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan.
Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan Asril Rizal mengatakan dugaan awal kebakaran berasal dari sisa cairan thinner yang digunakan dalam proses renovasi rumah.
“Menurut informasi dari ketua RT setempat, terlihat asap hitam keluar dari lantai tiga rumah. Dugaan sementara sumber api berasal dari sisa thinner bekas renovasi,” ujar Asril.