Ditjen Imigrasi Akan Tindak Tegas WNA yang Langgar Aturan

Selasa, 05/05/2026 23:03 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan akan menindak tegas warga negara asing (WNA) yang melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian di wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Bali,

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada WNA yang melanggar, sesuai aturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan menindaklanjuti hasil operasi Satuan Tugas Patroli Dharma Dewata yang menjaring 62 WNA dengan berbagai dugaan pelanggaran keimigrasian di Bali.

"Saya memerintahkan seluruh jajaran untuk bertindak tegas tanpa kompromi," kata Hendarsam dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.

Dia mengatakan hanya ada dua pilihan bagi WNA yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian yang menimbulkan gangguan stabilitas nasional, yakni tunduk pada aturan atau keluar dari negara Indonesia.

Di sisi lain, Hendarsam menyambut baik wisatawan maupun investor yang datang dengan niat baik dan membawa kontribusi positif bagi masyarakat Indonesia.

"Kami akan menyambut baik wisatawan dan investor asing yang berkualitas, namun bagi mereka yang meremehkan hukum Indonesia, pilihannya hanya dua, tunduk pada aturan kami atau segera keluar dari wilayah Indonesia," ujarnya menegaskan.

Hendarsam mengatakan Bali sebagai etalase Indonesia di mata dunia adalah cerminan martabat bangsa.

Ditjen Imigrasi telah membentuk Satuan Tugas Patroli Keimigrasian Dharma Dewata pada 15 April 2026 sebagai langkah konkret dalam menjaga stabilitas dan keamanan di Bali.

"Kami tidak akan membiarkan oknum asing merusak tatanan sosial maupun ekonomi masyarakat lokal. Hal ini tentunya sejalan dengan semangat Imigrasi untuk rakyat yang kami usung," katanya.

Ditjen Imigrasi semakin memperketat pengawasan WNA melalui integrasi data digital dan patroli lapangan yang dilakukan secara masif di seluruh Indonesia, terutama di Bali.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Yuldi Yusman menegaskan komitmen jajarannya dalam memperkuat operasi penegakan hukum di lapangan.

"Kami terus memperkuat fungsi pengawasan dan penindakan untuk mendeteksi potensi pelanggaran sedini mungkin," kata Yuldi.

TERKINI
Ini Lima Rekomendasi Menu Sarapan untuk Program Diet Enam Amalan Sunah yang Dianjurkan pada Bulan Dzulqa`dah Inilah Keutamaan Bulan Dzulqa`dah dalam Islam Berbagai Peristiwa Penting dalam Sejarah Islam di Bulan Dzulqa`dah