Selasa, 05/05/2026 21:32 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat berwenang Arab Saudi selama sepekan terakhir, menurut informasi KJRI Jeddah, atas kasus calo haji ilegal.
Juru bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Maria Assegaff, mengatakan bahwa mereka diduga terlibat promosi dan praktik jual beli haji ilegal. Penindakan serupa juga dilakukan terhadap sejumlah warga negara asing lainnya.
"Pemerintah Indonesia mendukung penuh kebijakan Arab Saudi, La Haj bila Tasrih, atau tidak ada haji tanpa izin resmi. Jika ada WNI yang menghadapi proses hukum, penanganannya sepenuhnya kami serahkan kepada otoritas hukum Arab Saudi. Pemerintah Indonesia tidak akan melakukan intervensi," kata Maria di Jakarta pada Selasa (5/5).
Maria menambahkan, penindakan tidak hanya berlaku bagi calon jemaah, tetapi juga pihak yang mengorganisir, memfasilitasi, mempromosikan, atau mengambil keuntungan dari praktik haji ilegal.
Hari ke-14 Operasional Haji: 81.992 Jemaah RI Diberangkatkan, 9 Orang Wafat
Cegah Kecelakaan Jemaah Haji, Saudi Hadirkan Teknologi Canggih
Saudi Tambah Kapasitas Kereta Cepat Haramain untuk Haji 2026
Di dalam negeri, Satgas Haji Ilegal yang melibatkan Kemenhaj, Polri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus melakukan pencegahan di titik pemberangkatan strategis.
“Operasi Satgas Haji Ilegal telah menggagalkan sejumlah keberangkatan yang diduga terkait haji ilegal. Ini bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan eksploitasi berkedok keberangkatan haji,” kata Maria.
Kemenhaj mengimbau masyarakat tidak tergoda tawaran berhaji tanpa antre melalui jalur ilegal karena berisiko merugikan secara finansial dan dapat berujung pada sanksi pidana, deportasi, hingga larangan masuk Arab Saudi sampai 10 tahun.
“Ibadah haji harus dilaksanakan dengan cara yang sah, aman, tertib, dan sesuai aturan. Jika menemukan indikasi penipuan atau praktik haji ilegal, segera laporkan kepada aparat kepolisian,” ujar Maria.
Diketahui, berdasarkan data hingga Senin, 4 Mei 2026, sebanyak 229 kloter dengan 89.051 jemaah dan 912 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
“Proses pemberangkatan, kedatangan, dan pergerakan jemaah terus dalam pendampingan petugas di seluruh titik layanan. Semua dilakukan untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jemaah,” ujar Maria.
Maria menjelaskan, sebanyak 219 kloter dengan 85.039 jemaah dan 873 petugas telah tiba di Madinah. Sementara 68 kloter dengan 26.037 jemaah dan 272 petugas telah bergerak ke Makkah untuk melaksanakan umrah wajib dan mempersiapkan diri menuju puncak haji.
Dari sisi kesehatan, tercatat 10.746 jemaah rawat jalan, 139 jemaah dirujuk ke KKHI, dan 208 jemaah dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi, dengan 76 orang masih dalam perawatan.
Keyword : Ibadah Haji 2026 Calo Haji Juru Bicara Kemenhaj