Pertamina Pastikan Biosolar Subsidi di SPBUN Karangsong Tetap Tersedia

Selasa, 05/05/2026 16:10 WIB

Indramayu, Jurnas.com — PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (BBB) memastikan ketersediaan BBM Biosolar subsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) maupun agen BBM Industri di wilayah Karangsong, Indramayu dan sekitarnya tetap terjaga dan tersedia.

Hal itu disampaikan Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Susanto August Satria saat menanggapi pemberitaan terkait kondisi operasional nelayan di Pelabuhan Karangsong, Indramayu pada Selasa (5/5).

Menurutnya, SPBUN di sekitar Karangsong yang menyediakan produk Biosolar tersebut masih beroperasi normal dan masih melayani kebutuhan nelayan sesuai dengan ketentuan dan rekomendasi instansi terkait yang berlaku. Distribusi BBM juga terus dilakukan secara berkala guna menjaga pasokan tetap aman.

“Pertamina memahami kondisi yang dihadapi para nelayan dan menghormati aspirasi yang disampaikan. Kami memastikan bahwa ketersediaan BBM, khususnya Biosolar di SPBUN wilayah Karangsong tetap aman,`" katanya.

Mengenai BBM non-subsidi untuk kapal di atas 30 GT, Satria menyampaikan bahwa penggunaan BBM non-subsidi merupakan ketentuan dari pemerintah yang harus dijalankan.

"Pada prinsipnya, Pertamina akan terus mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah dalam penyaluran BBM,” ujar Satria.

Lebih lanjut, Satria menyampaikan bahwa Pertamina sebagai badan usaha yang ditugaskan dalam distribusi energi terus berkomitmen mengikuti arahan serta kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Koordinasi aktif dengan regulator dan pemangku kepentingan terus dilakukan guna memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan," katanya.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135 atau pcc135@pertamina.com

Keyword : BBM dan Elpiji

TERKINI
AS-Iran Baku Tembak Lagi, Bantah Gencatan Senjata Berakhir Penyiksaan Berlanjut, Israel Perpanjang Penahanan Dua Aktivis Gaza Mendiktisaintek Instruksikan Riset Pembangunan Tanggul Laut Pantura MUI: Pelaku Pelecehan Santri di Ponpes Pati Harus Dihukum Maksimal