Senin, 04/05/2026 10:31 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) bagi calon ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) se-Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Palu mulai Senin (4/5), dari pukul 09.00 hingga 19.00 WITA.
Sebanyak 43 kandidat dari 13 kabupaten/kota mengikuti proses seleksi yang digelar di kantor Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulawesi Tengah. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari kader internal partai hingga tokoh masyarakat.
Ketua DPW PKB Sulteng, Risharyudi Triwibowo, menegaskan bahwa proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas kepemimpinan partai di tingkat daerah.
“Para calon ketua ini berasal dari kader dan masyarakat umum yang siap, bersedia, mau dan mampu memimpin organisasi politik, khususnya PKB di level daerah tingkat dua," ujar Risharyudi dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin (4/5/2026).
PKB Naik Kelas Jadi Partai Gerakan
PKB Tegaskan Komitmen Kawal RUU PPRT hingga Jadi Undang-Undang
DPR: Gaji Guru Honorer 500 Ribu Per Bulan Bentuk Pelanggaran HAM
"Semua ketua DPC petahana maju kembali, muncul juga calon dengan wajah-wajah baru, kebanyakan adalah anggota DPRD di daerah masing-masing, ada juga pengusaha dan tokoh organisasi,” ujarnya menambahkan.
Ia juga memastikan bahwa tim penguji dari DPP PKB akan langsung turun tangan dalam proses seleksi tersebut.
Empat penguji yang dijadwalkan hadir berasal dari kalangan pimpinan pusat atau DPP PKB sekaligus anggota DPR RI periode 2024–2029, yakni Nihayatul Wafiroh, Hindun Anisah, Daniel Johan, dan Neng Eem Marhamah Zulfa.
“InsyaAllah empat orang tim penguji dari Jakarta akan tiba di Palu pada Selasa pagi dan langsung menuju lokasi UKK,” ujar Risharyudi.
Sementara itu, Ketua Panitia UKK, Irwan Mudin, menjelaskan bahwa mekanisme seleksi ini merupakan hasil perubahan sistem pasca Muktamar PKB Bali 2024.
“Mekanisme pemilihan ketua DPW provinsi dan DPC kabupaten/kota PKB se-Indonesia sudah berubah pasca Muktamar Bali 2024,” ujarnya.
Perubahan tersebut menandai upaya PKB untuk memperkuat tata kelola organisasi dengan sistem seleksi yang lebih terstruktur dan berbasis kompetensi.
UKK tidak hanya menjadi ajang formalitas, tetapi juga instrumen untuk mengukur kapasitas, visi, serta komitmen para calon dalam memimpin partai di daerah.
Dengan melibatkan puluhan kandidat dan penguji dari pusat, proses ini dinilai sebagai langkah strategis PKB dalam menghadapi dinamika politik ke depan, sekaligus memastikan regenerasi kepemimpinan berjalan lebih kompetitif dan terbuka, serta memperkuat soliditas partai dari tingkat pusat hingga daerah.